MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dalam zaman era digital ini Polisi semakin meningkatkan SDM nya diantaranya melalui Aplikasi berbasis Android yaitu E-Policing ( Polisi Kita ). Masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat dengan mudah tampa harus datang ke kantor polisi.
Hanya cukup mengases aplikasi ini dan langsung terhubung dengan operator polisi kita yang dengan segera meneruskan laporan tersebut kepada Divisi yang dituju.
Satu contoh bila kita ingin memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah tempat tinggal maka kita cukup membuka aplikasi dan mengklik conten pengaduan, isi berita pengaduan disertai fhoto,alamat pelaku serta ciri-ciri dan nama pelaku dan langsung kirim dengan menekan tombol kirim.
Seperti halnya Polsek Helvetia berhasil menangkap pengedar sabu berkat aplikasi ini. Arican pria 34 tahun ini diciduk petugas dengan barang bukti 3 paket sabu siap edar ( 17/3 ).
Kapolsek Helvetia Kompol Eko Triyulianto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat lewat aplikasi E-policing ( polisi kita ) lalu petugas bergerak ke tempat yang dimaksud sekitar jam 10:30 wib petugas langsung menangkap tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motornya BK 5316 ACA dan ketika digeledah polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu kata kompol Eko Triyulianto kepada awak media. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus , tersangka diboyong ke komando.
Suriyanto