banner 728x250

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Berkat Aplikasi E-Policing

Foto: Arican, tersangka pengedar sabu diapit petugas Polsek Helvetia
judul gambar

MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dalam zaman era digital ini Polisi semakin meningkatkan SDM nya diantaranya melalui Aplikasi berbasis Android yaitu E-Policing ( Polisi Kita ). Masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat dengan mudah tampa harus datang ke kantor polisi.

Foto: Arican saat ditangkap dilokasi dan ditemukan 3 paket sabu siap edar

Hanya cukup mengases aplikasi ini dan langsung terhubung dengan operator polisi kita yang dengan segera meneruskan laporan  tersebut kepada Divisi yang dituju.

judul gambar

Satu contoh bila kita ingin memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah tempat tinggal maka kita cukup membuka aplikasi dan mengklik conten pengaduan, isi berita pengaduan disertai fhoto,alamat pelaku serta ciri-ciri dan nama pelaku dan langsung kirim dengan menekan tombol kirim.

Seperti halnya Polsek Helvetia berhasil menangkap pengedar sabu berkat aplikasi ini. Arican pria 34 tahun ini diciduk petugas dengan barang bukti 3 paket sabu siap edar ( 17/3 ).

Kapolsek Helvetia Kompol Eko Triyulianto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat lewat aplikasi E-policing ( polisi kita ) lalu petugas bergerak ke tempat yang dimaksud  sekitar jam 10:30 wib petugas langsung menangkap tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motornya BK 5316 ACA dan ketika digeledah polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu  kata kompol Eko Triyulianto kepada awak media. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus , tersangka diboyong ke komando.

Suriyanto
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *