banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Polisi Tangkap Dua Remaja yang Begal Pelajar SMP di Cakung Hingga Tewas

Foto : iLustrasi
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap begal yang menewaskan seorang pelajar SMP di Cakung, Jakarta Timur. Dua pelaku ternyata masih remaja.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (1/8/2016) di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen dan AKBP Sapta.

Kedua tersangka yakni MR, 16 tahun, ditangkap di Desa Katulisan, Cikeusal, Serang dan AD, 16 tahun. Keduanya ditangkap atas aksi begal pada Minggu (31/7/2016) dini hari di Jl Kramat Pulojahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

judul gambar

“Kedua pelaku saat itu merampas motor Honda Vario bernopol B 3366 TPN yang ditumpangi korban Gilang Ramadhan, 13 tahun dan Bayu, 14 tahun,” ujar AKBP Budi kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).

Korban Gilang Ramadhan tewas dengan luka tusukan di bagian punggung sebangak 10 tusukan, sementara temannya Bayu saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit akibat luka tusukan di punggung sebanyak 4 tusukan.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menjelaskan, aksi begal dilakukan kedua pelaku dengan cara memberhentikan kedua korban. Mereka kemudian berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat.

“Di tengah perjalanan, selanjutnya tersangka AD meminta korban untuk menyetir motor korban,” ujar Kompol Handik.

Sesampainya di TKP, tersangka AD meminggirkan sepeda motor dengan alasan hendak buang air kecil. Pada saat itulah, tersangka AD langsung menikamkan sebilah pisau yang dibawanya ke punggung Gilang berkali-kali hingga tewas. “Sedangkan tersangka MR mencekik leher korban Bayu hingga kritis,” kata Kompol Handik.

Saat tidak sadarkan diri, Bayu juga ditusuk di bagin perut oleh tersangka MR. Selanjutya kedua tersangka membuang korban ke semak-semak di sekitar TKP. “Namun, korban Bayu saat itu masih dapat berdiri dan berjalan sempoyongan,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka AD melihat hal itu dan memberikan pisau kepada tersangka MR. MR kemudian menikam korban Bayu di bagian punggung hingga akhirnya korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Selanjutnya para tersangka melarikan diri dengan sepeda motor pencurian tersebut. Dan sesampainya di pinggir sungai di Buaran, Jakarta Timur, tersangka MR membuang pisau ke sungai dan selanjutnya mencopot plat nomor hasil kejahatan dan membuangnya berikut baju kaos yang terkena bercak darah korban yang dipakai oleh tersangka,” paparnya.

Sementara sepeda motor hasil kejahatan dijual oleh tersangka MR kepada penadah dengan harga Rp 700 ribu.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sepasang pelat nomor asli motor korban, sepotong kaos bercak darah yang dipakai tersangka MR, sepotong celana panjang yang dipakai tersangka MR saat melakukan kejahatan dan sepasang sandal milik tersangka MR.

Penulis : Subarkah/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.