banner 728x250

Polres Bungo Berhasil Menangkap Penadah PETI

Foto : Kasatreskrim Mapolres Bungo AKP. Afrito Marbaro
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Polres Bungo melalui satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap dua tersangka penadah emas illegal atau penadah dari hasil Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).

Foto : Barang Bukti Penangkapan
Foto : Barang Bukti Penangkapan Emas dan Uang

Dalam hal ini Polres Bungo berhasil menangkap para tersangka JP (28) dan RB (30) di kecematan Pelepat Ilir ketika sedang melakukan transaksi dengan penjual emas illegal pada Jumat (22/04/2016) lalu.

judul gambar

Menurut keterangan Kasatreskrim Mapolres Bungo AKP. Afrito Marbaro Kepada Mediatrancparancy.com bahwa “tersangka di tangkap dengan membawa barang bukti dan juga alat–alat proses pembuatan emas dan sejumlah uang”.

Selain itu juga ditambahkannya Polres Bungo melalui Satreskrim memang ingin memutus mata rantai aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).

Foto : BB Alat–alat proses pembuatan emas
Foto : BB Alat–alat proses pembuatan emas

Kemudian kedua tersangka itu akan dijerat dengan pasal 161 UU NO 4 tahun 1999 tentang batu bara dan mineral dengan ancaman penjara sepuluh tahun kurungan.

‪Penulis : Aga/Almen.M
Editor    : Novita

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.