banner 728x250

Polres Lamteng Bersama Jajaran Polsek Bagikan Paket Sembako

judul gambar

LAMPUNG TENGAH | MEDIA TRANSPARANCY – Dalam menghadapi pandemik Covid 19, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik,.SH., bersama PJU, Kapolsek dan Anggota Polres Lampung untuk menyalurkan bantuan paket sembako dari posko non Bencana Alam Covid 19 Polres Lampung Tengah serta Posko Polsek masing – masing untuk menyalurkan Bantuan Sembako kepada warga yang kurang mampu di wilayah Lampung Tengah (Lamteng), Jum’at (15/05/2020).

Polres Lampung Tengah yang menyalurkan bantuan di tiga bagian yang pertama dipimpin oleh Waka Polres Kompol Suparman, S.Pd, M.Si, Kelompok kedua dipimpin oleh Kab Sumda Kompol Azhari Mahmudi, SH MH, Kelompok ke tiga dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Dayat Hadi Jaya, SH. MH dan Kapolsek jajaran sebanyak lima belas Polsek di Wilayah Lampung Tengah, ditengah pademi Covid 19.

judul gambar

Selain memberikan himbauan juga memberikan bantuan berupa sembako seribu paket berisikan beras, dan mie instan serta masker kurang lebih 500, pembagian ini disalukan kepada warga yang kurang mampu anak yatim, lansia, orang jompo atau janda yang dalam keseharinya kurang mampu dan tidak tercukupi.

Kegiatan dilakukan secara door to door agar bantuan benar-benar di terima oleh masyarakat yang berhak menerimanya. “Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Polres Lampung Tengah secara acak guna membantu sesama sebagai wujud kepedulian Polri Lampung Tengah Kepada masyarakat juga masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19”.

Menurut Kapolres yang baru menjabat “ inilah Bentuk kepedulian Polri Polres Lampung Tengah hadir ditengah – tengah masyarakat serta sesuai intruksi Presiden Bahwa Wabah Virus Corona sebagai wabah bencana Nasional Non Alam serta berpengaruh terhadap aspek kehidupan.
Serta untuk memutus mata rantai Covid 19 agar jaga jarak (Physical Distancing Dan Sosial Distancing), tetap menjaga kesehatan, kebersihan, serta menggunakan masker guna mencegah penyebaran wabah covid-19. “serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19” terangnya.

Sumber : Humas Polres Lamteng

Penulis : Sis/S.K Wijaya

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.