banner 728x250

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Tawuran di Rawalumbu, Dua Remaja dan Celurit Diamankan

judul gambar

KOTA BEKASI, MediaTransparancy.com – Tim 1 Perintis Presisi (Serigala Jaga Kota) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (15/02/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kerumunan pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Makrik, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

judul gambar

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua remaja yang berstatus pelajar. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu bilah senjata tajam jenis celurit;

  • Satu unit ponsel genggam;

  • Tiga unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi.

Kedua remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pengendali Satgas Anti-Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan guna menekan angka kriminalitas remaja.

“Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah kunci untuk mencegah aksi tawuran maupun kejahatan jalanan,” tegas Wahyu.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

“Layanan 110 dapat diakses gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Budi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di wilayah Rawalumbu telah kembali aman dan kondusif. []@cp_hms.pmj/JAG

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *