Muara Bungo, Mediatransparency.com – Satuan Serse Polsek Kota Bungo berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian hewan ternak sapi yang akhir ini marak terjadi di masyarakat Bungo.
Tersangka Eka (31) warga Sungai Arang mencuri salah satu hewan ternak sapi yang baru hamil di kandang salah satu warga dengan menggunakan mobil truck.
Kanit Krimum Polsek Kota Bungo Rezka kepada mediatransparancy.com” bahwa tersangka langsung menjual sapi hasil curian kepada salah satu penadah seharga empat belas juta rupiah”ujarnya di Mapolsek Selasa(28/06/2016).
Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman Sembilan tahun penjara, tersangka pun masih di tahan di sel Mapolsek Kota Bungo guna proses pengembangan hukum selanjutnya.
Penulis : Aga/Almen.M
Editor : Dian Kristina