banner 728x250

POSBAKUMADIN Jakarta Selatan Hadir Untuk Bantu Masyarakat

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Pengadilan Negeri merupakan bagian dari pada peradilan di bawah Mahkamah Agung pada tingkat pertama dimana banyak perkara pidana yang disidangkan setiap harinya dan para Terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana umum maupun khusus selalu ada saja yang tidak didampingi Penasihat Hukum (Advokat).

Seharusnya Para Penasihat Hukum (Advokat) tersebutlah yang akan selalu memposisikan bahwa Terdakwa sebagai subjek Hak Asasi Manusia yang dlm proses persidangannya harus sesuai porsinya tanpa ada campur tangan dari pihak lain.

judul gambar

Banyak perkara-perkara dugaan tindak pidana yang disidangkan selalu terdapat bentuk dakwaan dan atau tuntutan dari yang berwenang tanpa memperhatikan rasa keadilan yang hidup dalam lingkungan masyarakat.

Masyarakat sekarang ini harus diberikan edukasi bahwa hukum selalu berpihak kepada yang benar sesuai porsinya masing-masing terlebih dalam hal law enforcement harus mengedepankan bahwa masyarakat sebagai subjek dari pada hukum yang dihubungkan dengan Hak Asasi Manusia baik di dalam lingkungan peradilan Mahkamah Agung maupun dilingkungan Mahkamah Konstitusi.

“FIAT JUSTITIA RUAT CEALUM”, artinya Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Kalimat ini diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).

Oleh sebab itu POSBAKUMADIN Jakarta Selatan yang salah satu Penasihat Hukum (Advokat) yaitu Efendi Matias Sidabariba, S.H. dan Rekan-rekan, hadir untuk memperjuangkan rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan porsinya dan tanpa dipaksakan serta memberikan pelayanan dan atau konsultasi yang TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS) sebagai wujud sumbangsih dan atau pelayanan kepada masyarakat sesuai amat dalam Pasal 5 UU Advokat.

Posbakumadin itu, kata Efendi, mendapat pembiayaan dari pemerintah, baik itu APBN maupun APBD. Pos itu merupakan jalan keluar dari kenyataan saat ini bahwa hukum di Indonesia lebih didominasi oleh orang-orang berduit. Itu juga yang menyebabkan berkembang pemeo di masyarakat bahwa hukum di negara ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Sekarang itu nyata-nyata hukum itu seakan milik orang kaya. Tapi bagi para ADVOKAT, dengan adanya Posbakumadin, kita akan siap memberikan bantuan hukum di Ibukota maupun daerah, menjangkau masyarakat yang merasa hukum itu sangat mahal,” ujarnya.

Penulis : Aloysius

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.