banner 728x250

Posbankumdes Lhokseumawe Tuntas 100 Persen “Kemenkum Aceh Minta Aktif”

judul gambar

Lhokseumawe, mediatransparancy.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) 100 persen di seluruh gampong.

Atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memberikan piagam penghargaan sekaligus mendorong agar Posbankumdes benar-benar aktif dan dimanfaatkan masyarakat.

judul gambar

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh kepada Walikota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maxalmina, Jumat, 30 Januari 2026.

Meurah Budiman menegaskan, pembentukan Posbankumdes tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi harus diiringi dengan penguatan fungsi layanan hukum di tingkat desa.

“Lhokseumawe sudah tuntas 100 persen. Selanjutnya yang terpenting, Posbankumdes ini harus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kakanwil Kemenkum Aceh.

Menurutnya, Posbankumdes berperan sebagai pintu masuk layanan hukum di desa, mulai dari konsultasi hukum, edukasi hukum, hingga pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

Ia menilai keberhasilan Pemkot Lhokseumawe mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program Kemenkum Aceh untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat gampong.

Kakanwil juga menekankan bahwa keberadaan Posbankumdes sejalan dengan karakteristik Aceh yang mengedepankan penyelesaian persoalan berbasis musyawarah dan kearifan lokal di tingkat desa.

“Kami berharap Posbankumdes bisa menjadi rujukan masyarakat sebelum persoalan hukum berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Kemenkum Aceh, lanjutnya, akan terus mendorong kabupaten dan kota lain di Aceh untuk mempercepat pembentukan sekaligus mengaktifkan Posbankumdes agar layanan bantuan hukum semakin merata.

Pemkot Lhokseumawe sendiri dinilai berhasil membangun sinergi dengan Kemenkum Aceh dalam memastikan Posbankumdes tidak hanya terbentuk secara menyeluruh, tetapi juga siap dijalankan sebagai bagian dari pelayanan publik di tingkat desa.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *