banner 728x250

Praktik Percaloan SIM Masih Marak di Satpas Polresta Bogor, LSM GRACIA Desak Kapolri Turun Tangan

judul gambar

BOGOR, MediaTransparancy.com –Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polresta Bogorkembali menuai sorotan.

Bagaimana tidak, praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satpas Polresta Bogor terindikasi kuat masih sangat marak.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari beberapa sumber di Polresta Bogir, bahwa untuk mendapatkan SIM C maupun SIM A pemohon tidak perlu repot. Hanya dengan membayar 5 hingga 7 kali lipat dari harga sesuai ketentuan, para pemohon bisa mendapatkan SIM yang diinginkan tampa melalui tes teori dan praktek.

“Saya mendapatkan SIM A tanpa tes teori dan praktek dengan membayar Rp 900 ribu,” kata Suban, salah seorang pemohon SIM A yang diwawancarai MediaTransparancy.com, Selasa (4/11).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pengunjung yang sedang mengurus SIM motor.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku dalam pemohon SIM C (motor) dan SIM A (mobil) wajib mengikuti beberapa tahapan, diantaranya, pengisian formulir pendaftaran, tes kesehatan seharga Rp 35.000, tes psikologi online dengan biaya Rp 100.000.

Menanggapi dugaan masifnya percaloan dalam pengurusan SIM di Polresta Bogor, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara.

Dikatakannya, bahwa praktik percaloan dalam pengurusan SIM masih menjadi momok yang menakutkan dan meresahkan bagi masyarakat pemohon SIM.

“Praktik percaloan dalam pengurusan SIM tersebut sudah lama terjadi dan hingga kini masih berlangsung,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, bahwa praktik percaloan tersebut tidak bisa berdiri sendiri tanpa kerjasama dengan Orang Dalam (Ordal).

“Mereka itu (calo-red) memang sengaja dipelihara. Tidak mungkin dapat berdiri sendiri. Sebab, yang mengeluarkan SIM itu kan pihak kepolisian, bukan calo. Jika Polresta Bogor secara tegas ingin memberantas seluruh praktek percaloan, calo itu tidak akan ada,” ungkapnya.

Disebutkannya, calo itu ada dan eksis karena Polresta Bogor memberikan ruang.

“Mereka para calo itu diberikan ruang untuk tetap eksis sehingga semakin masif dan merajalela,” terangnya.

Disampaikannya, bahwa masih masifnya praktek percaloan SIM di Polresta Bogor memiliki dampak untung dan rugi.

“Praktik percaloan itu memiliki untung dan rugi. Untungnya adalah bagi para oknum Polresta Bogor yang memelihara para calo akan untung banyak. Ruginya adalah, aturan dalam pengajuan SIM tidak berjalan sesuai ketentuan,, serta masyarakat pemohon yang harus membayar dengan uang yang tidak sedikit,” paparnya.

Untuk menjalankan aturan dan ketentuan dalam pengurisan SIM di Polresta Bogor dengan baik, dan untuk memberangus praktik percaloan yang masih masif, pihaknya mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan tindakan dan pembenahan.

“Pertanyaannya adalah, apakah praktik percaloan SIM ini masih mau dipertahankan atau tidak? Jika tidak ingin dipertahankan, kita mendesak Bapak Kapolri untuk melakukan langkah evaluasi,” tuturnya.

Hingga berita ini tayang, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui nomor aduan belum memberikan keterangan.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *