banner 728x250

Pramono Anung Diduga Dikepung Mafia Jabatan di Pemprov DKI, Poros Rawamangun: Bongkar

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Perombakan pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi langkah reformasi birokrasi, kini justru memunculkan dugaan kecurangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH dalam Seminar “Korupsi Pejabat di Lingkungan SKPD” Senin, 24 November 2025.

judul gambar

Rudy menilai, Gubernur Pramono Anung telah terjebak dalam praktik permainan lama yang dilakukan oknum pejabat internal Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Rudy, pelantikan pejabat yang berlangsung dalam dua kloter, kloter pertama sebanyak 1.800 orang dan kloter kedua sekitar 600 orang mengindikasikan adanya permainan terselubung.

Bahkan, kloter ketiga diperkirakan akan digelar pada pertengahan Desember atau awal Januari 2026.

“Pelantikan serentak ini seharusnya menghasilkan formasi yang profesional. Namun penelusuran Poros Rawamangun mencium adanya dugaan intervensi oknum pejabat lama di Pemprov DKI Jakarta, bahkan potensi jual beli jabatan,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, indikasi tersebut terlihat jelas dari pola lama yang terus berulang.

“Tidak ada pelantikan tanpa mahar, tidak ada pelantikan tanpa indose atau gerbong siapa. Pola ini sudah mengakar sejak lama,” tegasnya.

Dikatakan Rudy, bahwa Gubernur Pramono Anung kemungkinan terjebak dalam praktik yang sudah mengakar tersebut.

“Pejabat yang dilantik sudah dapat ditebak siapa mengatur siapa, pegang jabatan apa. Secara manajemen pemerintahan, ini membahayakan Gubernur dalam pengawasan dan kontrol kebijakan,” jelasnya.

Implikasi dari dugaan praktik tersebut juga dinilai berdampak buruk terhadap para ASN berprestasi.

“Banyak pejabat yang punya prestasi cemerlang hanya mentok di eselon 3 dan dimutasi berulang,” papar Rudy.

Kasus Pelanggaran Berat Justru “Diamankan”

Rudy menambahkan, adanya fenomena penanganan kasus pelanggaran disiplin dan tindak kriminal yang cenderung “diamankan”.

“Banyak kasus berat yang cukup di-86-kan saja. Tetapi yang punya uang dan koneksi dengan pejabat senior justru mendapat jabatan baru, meski tanpa prestasi dan loyalitas kepada Gubernur,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut berbahaya karena dapat menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI Jakarta.

Akan permasalahan tersebut, Rudy mendesak Gubernur Pramono Anung bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi ketat, terutama terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami berharap Gubernur bersama Komisi A DPRD DKI melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah dan memberantas dugaan mafia jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tutup Rudy DarmawanJakarta.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *