Jakarta, Transparancy.com – Presiden Joko Widodo melantik H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia hari Kamis, 20 November 2014 pukul 14.00 Wib di Istana Negara Jakarta.
Acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, Kepala PPATK, Ketua Mahkamah Agung, Kepala BIN, Plt. Jaksa Agung D. Andhi Nirwanto, dan pejabat tinggi lainnya.
Pengangkatan H.M. Prasetyo menjadi Jaksa Agung tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 131 Tahun 2014 tertanggal 20 November 2014.
H.M. Prasetyo, yang lahir di Tuban, 9 Mei 1947 selama berkarir di Kejaksaan, beberapa jabatan yang pernah diemban di antaranya :
1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum;
2. Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi;
3 Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
4. Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
6. Direktur Politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen
7. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
Segenap warga Adhyaksa mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo sesuai hak prerogratif yang telah melantik dan mengambil Sumpah Bapak H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. [red]