banner 728x250

Presiden Jokowi Akan Resmikan Jembatan Merah Putih di Ambon

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, sore ini dijadwalkan akan meresmikan Jembatan Merah Putih di Kota Ambon, Maluku, Senin (4/4).

“Alhamdulillah sudah selesai dan akan diresmikan Bapak Presiden sore nanti. Kita tahu dalam perjalanannya, sempat beberapa kali tertunda, termasuk yang terakhir karena adanya gempa ternyata masih bisa (diteruskan),” tutur Menteri Basuki saat meninjau lokasi persiapan peresmian Jembatan Merah Putih.

judul gambar

Menteri Basuki mengatakan bahwa sempat terjadi gempa pada saat rencana penyambungan jembatan pada tahun baru 2016 yang mengakibatkan terjadinya pergeseran 9 cm. Namun Menteri Basuki memastikan bahwa saat ini kondisinya baik.

“Waktu gempa geser cuman 9 cm, toleransi pergeseran sampai 30 cm,” tambah Menteri Basuki.

Jembatan Merah Putih yang membentang di Teluk Dalam Pulau Ambon menghubungkan Desa Rumah Tiga (Poka), Kecamatan Sirimau pada sisi utara dan Desa Hative Kecil/Galala, Kecamatan Teluk Ambon pada sisi selatan.

Jembatan ini menjadi icon Kota Ambon dan merupakan bangunan kebanggaan Indonesia dan Masyarakat Maluku khususnya

Jembatan Merah Putih dibangun untuk menunjang pengembangan fungsi kawasan Teluk Ambon sesuai dengan Tata Ruang Kota Ambon, dimana Desa Rumah Tiga (Poka) sebagai kawasan pendidikan dan Durian Patah-Telaga Kodok sebagai kawasan Permukiman, serta menunjang sistem jaringan jalan yang telah ada khususnya pada Jazirah Leihitu.

Jembatan Merah Putih diharapkan dapat mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Kota Ambon menuju Bandara Pattimura dan sebaliknya, sehingga biaya operasi kendaraan dapat berkurang.

Sebelum ada Jembatan Merah Putih, Jarak Bandara Internasional Pattimura ke Kota Ambon yang berkisar 35 km harus ditempuh selama 60 menit dengan memutari Teluk Ambon.Alternatif lain adalah dengan menggunakan kapal penyeberangan (ferry) antara Desa Rumah Tiga (Poka) dan Galala dengan waktu tempuh sekitar 20 menit, belum termasuk waktu antri.

Jembatan Merah Putih akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia Bagian Timur. Secara teknis, panjang jembatan tersebut adalah 1.140 m yang terbagi ke dalam tiga bagian yaitu: Jembatan Pendekat di sisi Desa Poka sepanjang 520 m, Jembatan Pendekat di sisi Desa Galala sepanjang 320 m, dan jembatan utama sepanjang 300 m yang merupakan tipe jembatan khusus, sistem beruji kabel atau cable stayed, dengan jarak antar pilon sepanjang 150 m.

Jembatan Merah Putih dibangun sejak tanggal 17 Juli 2011 dengan total biaya sebesar Rp. 772,9 Miliar. Dana tersebut termasuk biaya untuk pembangunan bangunan pelengkap yaitu Underpass Jalan Sudirman sebagai tempat berputar kendaraan yang dari/ke Jembatan Merah Putih.

Pada Bulan Maret 2016 telah dilakukan pengujian statik dan dinamik pada Jembatan Merah Putih untuk mendapatkan gambaran lebih jelas lagi mengenai kondisi aktual jembatan.

Pengujian ini dilakukan untuk mendapatkan respon sesungguhnya dari struktur jembatan terhadap beban statik dan dinamik, mengetahui kekakuan struktur dan perilaku getaran struktur serta kekuatannya.

Pengujian dilakukan menggunakan 44 truk stand by yang masing-masing beratnya 8 ton atau total 352 ton. Uji coba dengan 44 truk ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Semua truk ini dimasukkan satu persatu ke tengah jembatan untuk menguji coba kemampuan kelenturan dari jembatan tersebut.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kelenturan jembatan sesuai dengan yang direncanakan. Sehingga dapat dikatakan bahwa hasilnya baik dan tidak ada masalah.

Pemerintah juga telah membentuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan dan peningkatan keamanan serta untuk meningkatkan keandalan jembatan khusus dan terowongan sehingga dapat mencegah atau mengurangi resiko kegagalan bangunan/pekerjaan.

Tugas Komisi tersebut adalah untuk mengkaji dan mengevaluasi keamanan jembatan mulai dari tahap desain hingga tahap pemeliharaan. Semua jembatan khusus dan terowongan yang panjangnya lebih dari 200 meter yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perorangan, maupun badan hukum harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk memulai pelaksanaan konstruksi, izin operasi dan pemeliharaan dari Kementerian PUPR.

Pembangunan Jembatan Merah Putih adalah hasil kerja bersama antar semua stakeholder baik di pusat maupun di daerah. Sejak penandatanganan kontrak Tahun 2011 sampai selesai di Tahun 2016, seluruh unsur terkait Pemerintah dan masyarakat serta pelaksana proyek dari Satker, Kontraktor, Konsultan dan seluruh tim bahu membahu mewujudkan proyek ini.

Penulis : Aloysius T

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.