banner 728x250

Proyek Fiktif Rp 30 Miliar di BWS Babel Terbongkar: LSM GRACIA: Periksa Semua Pejabat BWS Babel, Mereka Maling

judul gambar

BABEL, MediaTransparancy.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung kembali menguak tabir gelap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kali ini, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Babel.

judul gambar

Tidak tanggung-tanggung, nilai proyek tersebut mencapai sebesar Rp 30,49 miliar. Namun diduga kuat, besaran anggaran tersebut hanya dijadikan modus pencairan dana tanpa pelaksanaan pekerjaan yang nyata.

Skandal korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pejabat penting dalam struktur BWS Bangka Belitung, termasuk Pejabat Pembuat akomitmen (PPK) dan asatuan Kerja (Satker).

Dari hasil penyidikan, penyidik Kejati Babel berhasil menyita uang negara senilai Rp 5,29 miliar sebagai barang bukti hasil korupsi.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, menyampaikan bahwa, praktik haram tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Kegiatan pemeliharaan dilakukan oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel menggunakan sistem swakelola tipe 1, di mana penyedia ditunjuk langsung secara administratif oleh PPK.

Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukan, sistem swakelola ini dijadikan kamuflase untuk membagi-bagi anggaran secara ilegal.

“Perusahaan yang ditunjuk hanya sebagai formalitas. Mereka tidak mengerjakan proyek, tapi tetap menerima fee sekitar 3 persen dari setiap pencairan. Dana sisanya dikelola langsung oleh oknum proyek,” ungkap Fadil dalam keterangan pers, Rabu (25/6/2025).

Empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejati Babel antara lain:

  1. RS, pejabat Satker OP BWS Babel periode 2023–2024.
  2. MSA, pejabat pembuat komitmen (PPK) OP II Wilayah Belitung.
  3. OA, pejabat PPK OP II Wilayah Belitung.

Satu oknum lain dari lingkungan Satker dan Pemeliharaan BWS Babel, yang identitasnya belum diungkap secara lengkap kepada publik.

Keempat tersangka kini mendekam di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 25 Juni 2025 hingga 14 Juli 2025.

Menurut Fadil, modus operandi dalam perkara ini terbilang licik namun sistematis. Proyek fisik hanya dilaporkan secara administratif, sementara di lapangan tidak ada pekerjaan berarti.

Penunjukan rekanan dilakukan untuk menyiasati regulasi, namun kontrak kerja hanya sekadar stempel pengalihan dana.

Lebih lanjut, kasus ini membuka kembali luka lama tentang celah penyalahgunaan anggaran di proyek-proyek pemerintahan, terutama yang menggunakan sistem swakelola.

Di atas kertas, sistem swakelola bertujuan mulia: mendorong efisiensi, transparansi, serta melibatkan komunitas lokal.

Namun, dalam praktiknya, justru sering dijadikan kedok untuk pencucian anggaran oleh kelompok-kelompok dalam proyek.

Kejati Babel menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Fadil menyampaikan pihaknya sedang mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain, baik internal BWS maupun dari luar instansi.

“Kami terus mendalami siapa saja yang mendapat keuntungan dari skema ini. Fokus kami adalah memulihkan kerugian negara dan mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegasnya.

Publik menanti langkah lanjutan Kejati Babel dalam membongkar skema ini secara utuh, terlebih dana yang digelontorkan berasal dari APBN yang seharusnya dinikmati rakyat melalui infrastruktur sungai dan irigasi yang layak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pengelolaan anggaran negara harus diperkuat. Proyek infrastruktur yang sejatinya menjadi tulang punggung pembangunan justru disulap menjadi ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Kejati Babel: akankah kasus ini jadi awal bersih-bersih besar di tubuh BWS dan kementerian terkait, atau justru berhenti pada empat nama?.

8 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif

Usai Kejati Kepulauan Bangka Belitung menetapkan 4 pejabat Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel jadi tersangka dugaan korupsi proyek rutin, kini mencuat nama-nama perusahaan yang terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp 30,4 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek, pihak kedua yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan tidak pernah melaksanakan kegiatan pemeliharaan tersebut namun dilaksanakan sendiri oleh PPK dan yang lainnya.

Informasi yang diterima dari sejumlah sumber dan hasil penelusuran, mencuat daftar nama perusahaan diduga terlibat proyek pemeliharaan rutin Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun Anggaran 2023-2024 sebesar Rp 30.492.292.000.

Adapun ke 8 perusahaan yang diduga terlibat, yaitu:

  1. CV. Harapan Raya Sentosa
  2. CV. Adi Guna Karya.
  3. CV. Adi Setia Karya
  4. CV. Mahadinata.
  5. CV. Barend Perkasa.
  6. CV Setia Mitra Utama.
  7. CV PAncur Pratama.
  8. CV JJ Berjaya Kontruksi

Terkait nama-nama ini, Fadil enggan menjelaskan secara detail. Dia beralasan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Guna kepentingan penyidikan, intinya ada sekitar 8 perusahaan konstruksi,” kata Fadil ke wartawan.

Kabarnya Kepala BWS Ikut Kecipratan uang haram hasil korupsi tersebut.

“Bahwa tidak semua anggaran pemeliharaan dilaksanakan untuk kegiatan pemeliharaan namun digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi di antaranya yaitu Ka. Satker, PPK, perusahaan pihak ke II, Peltek, Pelmin, bendahara, PPSPM, Kortek,” sambung dia.

Periksa Semua Proyek BWS Babel Tanpa Terkecuali

Menanggapi terjadinya korupsi di BWS Babel, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakkagetannya.

“Sesungguhnya saya sama sekali tidak kaget akan masalah ini. Sebab, semua proyek BWS di seluruh Indonesia bermasalah,” ujarnya.

Dikatakannya, banyaknya kasus korupsi pada proyek BWS terjadi akibat beberapa hal.

“Yang pertama, pengawasan yang dilakukan pengawas internal, yakni Inspektorat Kementeria PUPR bobrok. Kedua, perangai korup para pejabat BWS, mereka maling semua,” ungkapnya.

Hisar menambahkan, untuk mengurangi resiko munculnya korupsi yang baru di BWS Babel, pihaknya mendesak aparat hukum terkait melakukan pemeriksaan semua proyek di BWS Babel.

“Periksa semua proyek BWS Babel tanpa terkecuali, karena semua bermasalah,” sebutnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *