banner 728x250

Proyek Jalan dan Septik Tank Disorot, LSM GRACIA Minta Kadis PUPR Nisel Dicopot

judul gambar

NIAS SELATAN, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024 yang lalu, Dinas PUPR NIAS Selatan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jl. Hilifanikha.

Proyek ini dikerjakan PT.Multi Pilar Indah Jaya dengan waktu pelaksanaan 220 hari kalender, dengan anggaran sebesar Rp 20.008.000.000, sumber dana : Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai Konsultan Pengwas adalah CV. POLO CONSULTANT.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa pelaksanaan kegiatan ini terindikasi melanggar ketentuan yang telah disepakati bersama dalam kontrak, salah satu diantaranya ketebalan aspal yang tidak sesuai, yakni 5 cm, dimana yang terdapat dilapangan kurang dari 5 cm.
Selain itu, perbandingan semen adalah 1:10.

Selain itu, ada juga proyek Pembangunan Septik Tank di 24 Desa, dengan anggaran masing – masing antara Rp. 500.000.000 ke Rp. 510.000.000 per desa, yang bersumber dari APBD Nias Selatan TA. 2024.

Pelaksanaan pekerjaan ini sejatinya mulai awal Juni 2024 sampai akhir Desember 2024.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, hingga pertengahan Maret 2025 pekerjaan tersebut belum terlihat ada yang sudah selesai.

Tidak hanya itu, desa-desa penerima pun tidak dilakukan secara transparan.

Kepala Dinas PUPR Nias Selatan, Gayus Duha yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait pelaksanaan kedua kegiatan tersebut yang disinyalir melenceng dari ketentuan yang berlaku lebih mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau.

Menanggapi dugaan terjadinya persekongkolan jahat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengatakan, bahwa adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut diakibatkan dua hal.

“Yang mengakibatkan terjadinya permasalahan sekarang yang muncul akibat dua hal. Pertama, pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Nisel bobrok. Kedua, pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Nisel berorientasi korup,” ujarnya.

Hisar mengatakan, jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, hasilnya pasti baik.

“Sangat sederhana sekali. Mungkinkah rampok melakukan kegiatan perampokan dihadapan Polisi? Hal tersebut bisa terjadi apabila mereka bersekongkol. Sama seperti kegiatan diatas, mungkinkah kontraktor mencuri volume atau melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek jika diawasi dengan baik? Bisa terjadi kalau kontraktor bersekongkol dengan pengawas,” ungkapnya.

Untuk mengetahui apakah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada permainan atau tidak, pihaknya mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita minta aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan, dengan tujuan agar diketahui ada perampokan uang negara atau tidak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya.

Terkait sikap cuek yang dipertontonkan Kadis PUPR Nisel, Hisar mendesak Bupati dan Wakil Bupati Nisel untuk melakukan evaluasi.

“Bahwa anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut berasal dari uang rakyat (warga Nisel), bukan uang pribadi Kadis PUPR Nisel, sehingga warga Nisel memiliki hak untuk mengetahui kemana uang mereka dibelanjakan. Selain itu, UU KIP sampai saat ini masih berlaku, atau belum dicabut, tapi Kadis PUPR Nisel abai akan hal itu. Kita meminta Bupati/Wakil Bupati Nisel untuk mencopot Kadis PUPR Nisel dari jabatannya,” tuturnya.

Sebab jika tidak dilakukan evaluasi, jelas Hisar, akan menjadi duri dalam daging dalam pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Nisel.

“Tugas Kadis PUPR Nisel, selain teknis, adalah melindungi pimpinannya dari berbagai tudingan dari luar, bukan mebiarkan,” tukasnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *