TOBA, MediaTransparancy.com – Tahun anggaran 2025 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pekerjaan jalan yang berlokasi di Desa Parparean, Kabupaten Toba. Namun proyek tersebut belakangan ini jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pelaksanaan pekerjaan proyek yang lokasinya persis di kampung halaman Bupati Toba tersebut dikerjakan acakadul. Pada badan jalan tidak ada perekat atau pengunci batu (aspal), sehingga hancur dan rusak.
Namun, setelah menjadi sorotan dan perhatian masyarakat luas, proyek yang tidak ubahnya seperti Martabak Telor tersebut pun dilakukan perbaikan.
Padahal, amburadulnya pelaksanaan pekerjaan tersebut akibat bobroknya pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Toba.
Bahkan timbul tudingan, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Toba telah bersekongkol dengan pihak rekanan maupun pengawas (konsultan) untuk melaksanakan pekerjaan tersebut asal jadi dengan tujuan meraup untung yang sebesar-besarnya, sehingga pengawasan yang dilakukan tidak maksimal.
Menanggapi amburadulnya pelaksanaan pekerjaan proyek jalan di Desa Parparean, Kabupaten Toba tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara.
Dia mengatakan, bahwa Dinas PUTR Kabupaten Toba tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik dan benar.
“Logikanya, apabila Dinas PUTR Kabupaten Toba melakukan pengawasan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang sudah disepakati bersama, hasil yang didapat pasti baik,” ujarnya.
Hisar menduga, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut ada persekongkolan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Tidak akan mungkin seorang pencuri melakukan aksinya di depan polisi. Jika pencurian tetap terjadi itu karena ada kesepakatan antara pencuri dan polisi. Jika tidak bersekongkol tidak akan mungkin pemborong melakukan pengurangan volume pekerjaan, atau bekerja tidak sesuai kontrak,” ungkapnya.
Hisar menambahkan, namun karena ketahuan oleh publik, proyek acakadul tersebut akhirnya dilakukan perbaikan.
“Tapi karena belang mereka ketahuan oleh publik sehingga dilakukan perbaikan,” terangnya.
Akan tetapi, dengan adanya perbaikan jalan yang rusak tersebut, Hisar menilai, bahwa ada upaya menghilangkan perbuatan buruk dalam pelaksanaan pekerjaan yang menyimpang dari ketentuan.
“Dengan adanya perbaikan kerusakan jalan, tidak bisa menghilangkan dugaan adanya upaya atau niatan jahat. Perbaikan jalan yang rusak tersebut tidak serta merta menghilangkan jejak kalau pengawasan Dinas PUTR Kabupaten Toba buruk,” paparnya.
Pilih Bungkam, Bupati Toba Diminta Copot PPK Proyek Tersebut
Untuk itu, pihaknya meminta agar Bupati Toba melakukan evaluasi kepada para pejabat Dinas PUTR Kabupaten Toba.
“Kita minta masalah ini agar diusut tuntas dan dilakukan evaluasi dengan cara mencopot Plt Kadis PUPR Toba, PPK, serta membalcklist kontraktor pelaksanaan, sehingga kedepan tidak ada pekerjaan amburadul akibat ketidakmampuan pengawasan atau akibat persekongkolan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gurnianto Simangunsong yang kembali dikonfirmasi MediaTransparancy.com mengatakan kalau jalan tersebut sudah diperbaiki.
“Maaf saya kan sudah WA kan foto perbaikannya. Konfirm ke PPK nya aja, saya lagi rapat di Dinas BM Provsu,” sebutnya.
Sementara itu, PPK proyek tersebut, Untung Sirait, yang dikonfirmasi lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Sebelumnya, Bupati Toba, Effendi Napitupulu yang dimintai komentarnya langsung tanggap dengan mengirimkan dokumentasi perbaikan proyek jalan tersebut.
Dan ketika disinggung mengenai sikap cuek Plt Kadis PUTR Kabupaten Toba, Bupati Toba pun mengirimkan permintaan maaf.
“Mohon maaf amang kalau kurang komunikatif anggota saya. Saya akan tegur dan ingatkan. Terima kasih,” sebutnya.
Penulis: Redaksi















