TANGERANG, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 978.955.000 untuk melakukan kegiatan Penataan Halaman SMPN 5 Cikupa. Proyek ini dikerjakan CV Jasali Perkasa Mandiri.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, diduga kuat terjadi kongkalikong yang berujung terjadinya korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran MediaTransparancy.com, proyek tersebut hanya pemasangan paving block, pemagaran, dan pembangunan gapura depan sekolah, namun memiliki nilai anggaran yang terbilang sangat fantastis, mendekati angka 1 miliar rupiah.
Dilapangan, ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, diantaranya:
1. Kualitas material dinilai rendah.
2. Spesifikasi teknis tidak sesuai dokumen perencanaan.
3. Waktu pengerjaan yang terkesan dipaksakan agar terlihat selesai tepat waktu.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proyek ini sarat permainan dan potensi penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dedi Haryanto yang dikonfirmasi menyebut kalau proyek tersebut telah sesuai spek.
“Sekamat siang
1. Proyek audah sesuai dengan spesifikasi yg diminta
2. Sebelum dibayar kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pemeriksaan lapangan yg dilaksanakan bersama pengawas pelaksana dan perwakilan dinas, dan semua pekerjaaan sudah sesuai dengan kontrak.
3. Material yang digunakan sudah sesuai.
Demikian trima kasih atas perhatiannya,” ungkapnya.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan Penataan Halaman SMPN 5 Cikupa, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan rasa herannya.
“Buat saya proyek ini agak luar biasa. Pekerjaan Penataan Halaman SMPN 5 yang hanya melaksanakan pemasangan paving block, pemagaran, dan pembangunan gapura depan sekolah tapi menggunakan anggaran hampir Rp 1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Dikatakannya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut terindikasi mark-up.
“Anggaran untuk proyek tersebut diduga besar telah terjadi penggelembungan,” katanya.
Hisar mendesak agar aparat hukum terkait melalukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Demi menyelamatkan uang negara, kita mendesak agar aparat hukum melalukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam pelaksanaan pekerjaan itu,” sebutnya.
Selain itu, Hisar juga meminta Bupati Tangerang unttuk melalukan evaluasi.
“Selain proses hukum, kita juga meminta agar Bupati Tangerang untuk melakukan evuasi terhadap pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang memiliki keterkaitan langsung terhadap proyek tersebut,” paparnya.
Penulis: Redaksi















