banner 728x250

Proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur Diduga Langgar Ketentuan, Inspektorat: Akan Kita TL

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Kabar berita mengenai Proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali memanas.

Inspektorat DKI Jakarta yang dimintai tanggapannya berjanji akan melakukan tindaklanjut.

judul gambar

“Sudah saya share kepada inspektur kota-nya atas hal tersebut. Dan tersebut diatas tanggapannya,” ujar Dina, Sekretaris Inspektorat DKI sambil mengirimkan hasil percakapan dengan Inspektur Kota Administrasi Jakarta Utara, Dannu yang mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini Proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara menuai gelombang protes dari berbagai kalangan karena penuh dengan intrik kongkalikong antara pejabat Sudin PRKP Jakut dengan pihak kontraktor.

Bagaimana tidak, proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan terindikasi menabrak ketentuan sebagaimana layaknya pemilihan dan pelaksanaan proyek Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dikatakannya, bahwa proyek dengan No Kontrak: 802/PN.01.02 Tanggal 29 April 2025 dikerjakan CV Ian Prima Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.389.103.524 tersebut telah terjadi ragam pelanggaran yang justru mendapat perlindungan dari Kasudin PRKP Jakut.

Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com, ditemukan berbagai kejanggalan maupun pelanggaran yang notabene merugikan keuangan negara.

Adapun berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan antara lain, nilai anggaran tidak dicantumkan dalam plang proyek, bedeng/kantor diduga fiktif, peninggian tutup saluran beton jepit diduga tidak dilakukan, Udict diduga bekas, pemasangan beton K250 hanya 10 cm. Pemasangan Uditch tidak sesuai elevasi. Sisi-sisi Uditch diurug pake material bekas galian saluran, yang seharusnya menggunakan pasir + kerikil guna menjaga bergesernya Uditch, penyedia tidak punya peralatan lengkap. Aliran listrik untuk Jack Hammer minta dari warga, dan juga pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Tidak hanya itu, dalam proses pemilihan, juga terindikasi terjadi pelanggaran yang sangat mencolok, yakni adanya dua nama yang rangkap jabatan dalam satu perusahaan CV Ian Prima Jaya selaku pemenang proyek.

Menanggapi banyaknya pelanggaran dalam proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengatakan, bahwa hal tersebut bisa terjadi akibat bobroknya pengawasan.

“Sangat sederhana. Apabila pengawas, dalam hal ini Sudin PRKP Jakut melakukan pengawasan dengan baik, hasilnya pasti baik. Namun sebaliknya, jika pengawasannya bobrok, hasilnya pasti bobrok,” ungkapnya.

Dikatakannya, hanya karena dasar persekongkolan yang mengakibatkan terjadinya hasil kerja buruk.

“Pertanyaan saya, apakah mungkin kontraktor mencuri volume atau melakukan pelanggaran lainnya jika pengawas bekerja profesional? Pengurangan volume atau pelanggaran lainnya terjadi karena keduanya bersekongkol,” katanya.

Untuk mengurangi minimnya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan di Sudin PRKP Jakut, pihaknya menyerukan agar Gubernur DKI melakukan evaluasi.

“Dari dulu hingga sekarang, proyek di Sudin PRKP Jakut pasti bermasalah, tidak pernah benar. Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan persekongkolan pada pekerjaan proyek di Sudin PRKP Jakut, kita mendesak agar Gubernur DKI melakukan evaluasi menyeluruh. Copot Kasudin PRKP Jakut dan Kasi Sarpras,” serunya.

Sementara itu, mengenai sikap cuek dan tidak mau tau yang dipertontonkan Kasudin PRKP Jakut dan Kasi Sarpras Sudin PRKP Jakut, Hisar mengatakan hal tersebut merupakan arogansi jabatan.

“Itu arogansi kekuasaan dan juga ketidakpahaman aturan,” tuturnya.

Sementara itu, seperti biasa, Kasudin PRKP Jakut, Surhayanti lebih memilih mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau ketika dikonfirmasi.

Hal yang sama juga dipertontonkan anak buahnya, Kasie Sarpras Sudin PRKP Jakut, Jono Agung.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *