banner 728x250

Proyek Peningkatan Jalan Ruas Raso – Pargodungan Dikerjakan Sesuka Hati, LSM GRACIA Minta Bupati Masinton Lakukan Evaluasi

judul gambar

TAPTENG, MediaYransparancy.com – Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan, Kec. Tapian Nauli yang dilaksanakan CV Yeza tahun anggaran 2025 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.656.900.000 kembali menuai kritik.

Berbagai pihak menuding adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana dengan pengawas untuk meraup keuntungan yang jauh lebih banyak dengan cara mengurangi volume pekerjaan.

judul gambar

Hal tersebut disampaikan beberapa masyarakat sekitar kepada MediaTransparancy.com.

“Baru kali ini saya menyaksikan proyek pengaspalan yang seperti ini. Ketebalan aspalnya sangat tipis,” ujar salah satu warga bermarga Hutagalung.

Dia mengatakan, bahwa jika melihat kondisi jalan yang sudah selesai dikerjakan, pihaknya menduga kontraktor akan mendapat keuntungan yang berlipat ganda.

“Pasti keuntungan nyang didapat berlipat ganda. Sebab kami yakin ketebalan aspalnya banyak dikurangi,” ungkapnya.

Warga lainnya, Partogi mengungkapkan, bahwa mutu dan kualitas pekerjaan jalan tersebut sangat ditentukan oleh bagaimana Dinas PUPR Tapteng dalam melakukan pengawasan.

“Kualitas jalan ini tergantung pengawasan. Kalau pengawasnya bagus dan melihat semua proses pekerjaan dengan baik, maka jalan ini akan baik,” katanya.

Partogi menambahkan, ada kemungkinan pengawas bekerja sama dengan kontraktor untuk mencuri volume pekerjaan.

“Tapi bisa saja mereka bekerja sama untuk mencuri volume pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan lebih,” tuturnya.

Menanggapi dugaan terjadinya ketidaksesuaian hasil pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan, Kecamatan Tapian Nauli, Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Cinta Indonesia (DPP LSM GRACIA) kembali angkat suara.

“Sekali lagi, yang harus kita ketahui adalah, apakah proyek tersebut direncanakan untuk kualitas seperti itu atau tidak. Jika ketebalan aspalnya memang dirancang hanya satu hingga dua sentimeter, tidak ada yang harus dipersalahkan,” jelasnya.

Namun, jelas Hisar, jika pekerjaan jalan tersebut direncanakan tidak seperti yang ada saat ini, harus dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Tapi jika direncanakan jalan tersebut berumur panjang, kuat, ketebalan aspalnya tidak seperti yang ada sekarang, itu artinya ada yang sedang ingin berupaya untuk merampok APBD lewat proyek tersebut, dan ini harus diusut,” tukasnya.

Sebab, kata Hisar, tidak ada satu aturan pun di Republik Indonesia yang memperbolehkan melakukan pengurangan volume pekerjaan.

“Jalan tersebut direncanakan dan dilaksanakan untuk kepentingan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan anggarannya bersumber dari uang rakyat sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan tidak ada satu ketentuan untuk mengurangi volume dari pekerjaan tersebut,” terangnya.

Hisar pun meminta agar APH terkait melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut.

“Kita dorong APH untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu, Hisar juga meminta agar Bupati Tapteng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pejabat Dinas PUPR Tapteng yang terlibat langsung dan tidak langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kita minta Bupati Tapteng untuk lakukan evaluasi. Jika terbukti ada pelanggaran, kita minta agar pejabat Dinas PUPR Tapteng untuk dievaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapteng, Jusmar Simamora yang kembali dikonfirmasi lebih memilih bungkam.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *