banner 728x250

Proyek Peningkatan Saluran Di Kelurahan Pondok Kopi Dikerjakan Tidak Sesuai Spek, LSM GRACIA Desak Gubernur Pramono Evaluasi Pejabat Sudin PRKP Jaktim

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan proyek Peningkatan Saluran Sudin PRKP Jakarta Timur, tepatnya di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit diduga dikerjakan tidak sesuai teknis yang sudah disepakati.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih tersebut, pemasangan saluran dilakukan dalam kondisi saluran tergenang air.

judul gambar

Selain itu, kontraktor pelaksana, yakni PT Ampapaga juga disinyalir tidak menggunakan lantai kerja.

Akibat pemasangan U-Ditch yang tidak sesuai dengan metode pelaksanaan, akibatnya posisi U-Dicth lebih tinggi dari badan jalan.

Menanggapi terjadinya pelaksanaan proyek Sudin PRKP Jaktim yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengungkapkan, bahwa hal tersebut terjadi akibat bobroknya pengawasan yang dilakukan oleh Sudin PRKP Jaktim.

“Logikanya, kalau Sudin PRKP Jaktim melakukan pengawasan dengan baik dan benar, hasilnya pasti baik. Sebaliknya, apabila pengawasannya bobrok, hasilnya pasti bobrok juga,” ujarnya.

Hisar mengatakan, secara teknis, pemasangan U-Dicth dengan kondisi saluran tergenang sangat tidak dibenarkan.

“Banyak tahapan yang dilalui sebelum melakukan pemasangan U-Dicth yang diduga tidak dilaksanakan kontraktor, seperti menguras air dalam saluran,” ungkapnya.

Selain itu, kata Hisar, rekanan juga ditenggarai tidak memasang lantai dasar. “Mereka juga tidak membuat lantai dasar,” sebutnya.

Hisar mengungkapkan, Sudin PRKP Jaktim selaku pengawas justru melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan kontraktor.

“Mereka (Sudin PRKP Jaktim-red) bukannya memberikan tindakan, justru mereka memberikan keleluasaan kepada pemborong untuk melanggar,” tuturnya.

Untuk mengusut adanya ketidaksesuaian dan KKN dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Hisar secara tegas meminta Gubernur Pramono untuk melakukan evaluasi.

“Kita meminta Gubernur Pramono untuk melakukan pemeriksaan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut serta melakukan evaluasi menyeluruh,” terangnya.

Sementara itu, Kasudin PRKP Jaktim, Agus Nugroho yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com lebih memilih cuek.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *