JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Kantor Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Kota Administrasi Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I No 1 Blok D Lantai 7 semakin hangat jadi bahan pembicaraan berbagai kalangan.
Bagaimana tidak, proyek yang katanya dikerjakan PT Nata Bangun Prima tersebut tercium aroma pelanggaran yang diduga akibat adanya persekongkolan.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada saat proses pelaksanaan kegiatan, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang bertujuan untuk keselamatan dalam bekerja.
Pelanggaran lainnya adalah, kontraktor tidak mencantumkan nilai anggaran proyek pada papan Informasi (plang proyek), yang diduga bertujuan untuk mengelabui masyarakat.
Selain itu, sesuai data lpjk.go.id PT Nata Bangun Prima tercantum memiliki kualifikasi menengah. Sementara anggaran pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 1.938.462.359 atau masuk kualifikasi kecil. Namun faktanya diberikan kepada perusahaan dengan kualifikasi menengah.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, kuat dugaan terjadinya persekongkolan dalam. Pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Terbaru, informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, bahwa PT Nata Bangun Prima hanya jadi “penggembira”, karena yang melaksanakan kegiatan tersebut diduga dilaksanakan oleh kerabat Kasudin SDA Jakpus, Adrian Mara Maulana.
Sementara itu, Kasudin SDA Jakpus, Adrian Mara Maulana yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya persekongkolan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut lebih memilih cuek dan tidak mau tau.
Menanggapi aroma persekongkolan dalam pelaksanaan Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengatakan, bahwa pelanggaran tersebut terjadi akibat bobroknya pengawasan.
“Pelanggaran tersebut terjadi akibat buruknya pengawasan yang dilakukan Sudin SDA Jakpus. Jika mereka melakukan pengawasan dengan baik dan benar, hasilnya akan baik. Sebaliknya, jika pengawasannya buruk, apalagi berorientasi korup, hasilnya akan buruk,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, salah satu indikator terjadinya persekongkolan jahat dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah, tidak adanya nilai anggaran dalam plang proyek.
“Upaya menghilangkan nilai anggaran dalam proyek itu adalah merupakan permulaan kalau kontraktor yang melaksanakan kegiatan itu ingin mencuri sehingga mereka berupaya membohongi masyarakat,” ungkapnya.
Yang lebih menyedihkan adalah, bahwa upaya yang dilakukan kontraktor menghilangkan nilai anggaran dalam plang proyek justru mendapat dukungan dari Sudin SDA Jakpus.
“Yang terjadi adalah, justru pihak Sudin SDA Jakpus malah mendukung kontraktor tidak mencantumkan nilai anggaran dalam proyek. Ini kan sinting namanya,” katanya.
Selain itu, sebut Hisar, permasalahan lain yang tidak kalah seru yang justru memperoleh dukungan dari Sudin SDA Jakpus adalah terabaikannya masalah keselamatan kerja.
“Ini sesuatu yang sangat luar biasa. Mereka (Sudin SDA Jakpus) adalah pihak yang paling mendukung terjadinya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” katanya.
Untuk menghindari terjadinya kesalahan-keaalahan serupa dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di Pemprov DKI Jakarta, pihaknya mendesak agar dilakukan evaluasi.
“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Karena akan memicu konflik diantara pelaksana pekerjaan yang bersumber dari Pemprov DKI. Untuk itu, kita meminta agar Gubernur DKI mencopot Kasudin SDA Jakpus maupun PPK kegiatan tersebut,” paparnya.
Penulis: Redaksi















