banner 728x250

Proyek RTH Jalan SD 07 Pagi Jaksel Abaikan Kontrak, Inspektorat DKI Malah Bungkam

judul gambar

JAKARTA, mediatransparancy.com – Kontrak proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Kehutanan dan Taman Kota DKI di Jalan SD 07 Pagi, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai plang proyek yang terpampang di lokasi proyek berakhir tanggal 29 Juli 2012. Namun anehnya, proses pengerjaan hingga saat ini tetap berlangsung.

Hasil pengamatan mediatransparancy.com di lokasi proyek, estimasi pekerjaan diperkirakan baru berkisar 10 persen.

judul gambar

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefulloh yang dimintai komentarnya pada Senin (1/8) dan langsung memerintahkan anak buahnya turun langsung ke lokasi proyek belakangan ini mendadak diam.

Sebelumnya Saefulloh diduga memperoleh informasi bohong dari anak buahnya seputar kontrak pekerjaan RTH tersebut melalui foto papan proyek yang disinyalir sengaja dipotong.

Semenjak kejadian adanya upaya pengelabuan yang diduga dilakukan anak buahnya, Saefulloh hingga kini tidak mau memberikan komentar apapun.

Sikap diam juga dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Taman Kota, Suzi Marsitawati maupun anak buahnya, Sekdis Fajar.

Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRQCIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya terkait pekerjaan RTH taman yang telah berakhir masa kontraknya itu mengatakan, pihaknya menduga ada ketidakberesan dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Dari awal proyek ini sudah seperti hantu, ada tapi tidak nyata,” ujarnya.

Dikatakannya, pada tahun anggaran 2020 proyek ini sudah dilelang.

“2020 ini paket sudah dilelang, pemenangnya PT Dipo Artha Anugerah dengan penawaran sebesar Rp 1,7 miliar, tapi tidak jelas rimbanya. Sekarang ada lagi, yang mengerjakan CV Sarwo Bathi Permai dengan penawaran Rp 2 2 miliar. Kalau yang sekarang kinerjanya yang tidak jelas,” ungkapnya.

Hisar menuding adanya konspirasi persekongkolan antara pejabat Pemprov DKI.

“Sikap diam yang dipertontonkan Kepala Inspektorat DKI, Saefulloh, Kadis Taman, Suzi maupun Sekdis, Fajar menyiratkan adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa informasi yang diperoleh masyarakat lewat papan informasi yang terdapat di lokasi proyek, adalah menyesatkan.

“Informasi pekerjaan yang kita lihat pada papan proyek dengan hasil pekerjaan lapangan, itu menyesatkan. Di papan proyek kontrak dinyatakan habis, tapi pekerjaan terus berlangsung,” ungkapnya.

Disebutkan Hisar, mekanisme dalam pelaksanaan proyek di DKI dimungkinkan adanya penambahan waktu pelaksanaan (adendum).

“Adendum atau penambahan waktu pelaksanaan kegiatan itu dimungkinkan. Tapi adendum tidak asal dibuat. Masa kontraktornya tidur, ujug-ujug proyek dapat penambahan waktu,” katanya.

Untuk adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, Hisar meminta aparat hukum terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kita meminta aparat hukum terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Selain itu, kita mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan melakukan evaluasi jabatan Kepala Inspektorat DKI maupun Kadis Taman.

“Kita minta Kejaksaan turun ke lokasi pekerjaan untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, kita juga minta Gubernur Anis copot Saefulloh selaku Kepala Inspektorat DKI, maupun Suzi selaku Kadis Taman DKI,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan proyek tersebut secara menyeluruh.

“Kita mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek tersebut secara menyeluruh,” paparnya. Anggiat

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *