banner 728x250

Proyek Saluran Dikerjakan Acakadul, LSM GRACIA Minta Walkot Supian Suri Copot Kabid SDA Dinas PU Depok

judul gambar

DEPOK, MediaTransparancy.com | Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran melalui Dinas PU Depok sebesar Rp 274,63 juta untuk pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Saluran Air (drainase) di Jalan Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang dikerjakan PT Octos Graha.

Namun sayangnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan serampangan dan asal jadi.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, saluran yang baru beberapa lama selesai dikerjakan tersebut telah mengalami kerusakan disana sini, sejumlah saluran sudah jebol, amblas, bahkan pemasangan cetakan U-Ditch dengan amburadul.

Kuat dugaan, dalam pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut, pihak pelaksana bersama-sama dengan pihak Dinas PU Kota Depok bersekongkol untuk merampok anggaran melalui pengurangan mutu pekerjaan.

Menanggapi dugaan terjadinya persekongkolan jahat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa permasalahan tersebut terjadi akibat bobroknya pengawasan yang dilakukan Dinas PU Depok, dalam hal ini Bidang SDA.

“Pengawasan yang dilakukan Bidang SDA Dinas PU Kota Depok dalam pelaksanaan pekerjaan ini sama sekali tidak profesional, alias bobrok,” ujarnya.

Dikatakannya, jika Bidang SDA Dinas PU Depok melakukan pengawasan secara benar, hasilnya pasti baik.

“Jika mereka (Bidang SDA Dinas PU Depok-red) melakukan pengawasannya secara baik dan benar, hasilnya pasti baik. Tapi karena pengawasannya bobrok, hasil yang diperoleh juga bobrok,” ungkapnya.

Untuk mengetahui secara jelas bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan dengan baik atau tidak, pihaknya mendesak agar aparat hukum melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh.

“Untuk menyelidiki permasalahan ini kita mendesak agar APH melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PU Depok, Rizwan Nurahim yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Atas sikap diam yang dipertontonkan Kabid SDA Dinas PU Depok ini, Hisar secara tegas meminta Walikota Depok, Supian Suri melakukan evaluasi.

“Bahwa anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tersebut adalah bersumber dari uang warga Depok, sehingga mereka memiliki kewajiban kemana uangnya dibelanjakan, tepat sasaran atau tidak. Sikap diam yang dilakukan Kabid SDA Dinas PU Depok, Rizwan adalah bentuk arogansi seorang pejabat, sehingga perlu dilakukan evaluasi. Kita mendesak agar Walikota Depok, Supian Suri mencopot Kabid SDA Dinas PU Depok dari jabatannya dan digantikan pejabat yang memiliki kredibilitas yang lebih baik dan memahami UU Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *