JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW. 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara, tahun anggaran 2025 yang dikerjakan CV Theresia Putri Permata menuai sorotan.
Kuat dugaan, pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, dimana pekerjaan pemasangan U-Ditch diduga tidak dilaksanakan, tetapi hanya melakukan peninggian dan penggantian tutup pada saluran U-Ditch yang lama.
Tidak hanya itu, untuk menghindari sorotan masyarakat, kontraktor pelaksana juga tidak mencantumkan nilai pagu anggaran pada papan proyek.
Kasudin PRKP Jakut, Surhayanti yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com mengaku kalau pekerjaan tersebut telah sesuai RAB.
“Sesuai dengan RAB kami, memang saluran hanya ditinggikan saja, tidak membongkar saluran lama. Untuk tutup saluran, pelaksana sedang proses PO, karena takut banyak anak yang jatuh ke saluran, maka digunakan dulu saluran lama, nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya ngeles.
Ketika disinggung mengenai pemasangan tutup saluran yang akan menggunakan yang baru setelah mendapat sorotan masyarakat, Surhayanti tidak bersedia menanggapi.
Begitu juga ketika ditanya aturan apa yang memperbolehkan tidak mencantumkan besaran anggaran dalam plang proyek, Surhayanti juga tidak bersedia memberi komentar.
Menanggapi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakkagetannya.
“Sejujurnya saya tidak kaget akan hal ini. Sebab, pelaksanaan proyek pada Sudin PRKP Jakut dari dulu sampai sekarang penuh dengan permasalahan,” ungkapnya.
Dikatakannya, bobroknya pelaksanaan pekerjaan pada Sudin PRKP Jakut diakibatkan beberapa hal.
“Pertama, pengawasan yang dilakukan oleh Seksi Pengawasan Sudin PRKP Jakut bobrok. Kedua, pola pengawasan yang dilakukan berorientasi korup,” katanya.
Dikatakannya, jika Sudin PRKP Jakut melaksanakan fungsi pengawasannya dengaan baik dan benar, hasilnya pasti baik.
“Jika mereka (Sudin PRKP Jakut-red) menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, semua pasti baik. Tapi jika orientasi pengawasannya korup, hasilnya akan acakadul,” ucapnya.
Hisar mengungkapkan, bahwa tidak adanya jumlah anggaran yang tercantum dalam papan proyek tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengelabui masyarakat.
“Dari awal rekanan maupun Sudin PRKP Jakut sudah memiliki niat jahat dengan tidakencantumkan anggaran dalam papan proyek untuk upaya mengelabui, sementara itu adalah sebuah pelanggaran. Niatan jahat itu sudah ada sejak awal, tapi Sudin PRKP Jakut justru ikut mmbiarkannya,” tetangnya.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mendesak Gubernur melakukan evaluasi.
“Pelaksanaan proyek tersebut penuh dengan intrik, harus dilakukan pengusutan. Kita minta Gubernur Pramono melakukan evaluasi. Bila perlu segera copot Kasudin PRKP Jakut beserta Kepala Seksi Pengawasan,” cetusnya.
Penulis: Redaksi