JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW. 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara, tahun anggaran 2025 yang dikerjakan CV Theresia Putri Permata kembali menuai sorotan.
Bagaimana tidak, pelaksanaan kegiatan tersebut ditenggarai tidak sesuai ketentuan yang sudah disepakati dalam kontrak.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com pekerjaan pemasangan U-Ditch diduga tidak dilaksanakan, tetapi hanya melakukan peninggian dan penggantian tutup pada saluran U-Ditch yang lama.
Untuk mengelabui masyarakat, kontraktor pelaksana juga tidak mencantumkan nilai pagu anggaran pada papan proyek.
Kasudin PRKP Jakut, Surhayanti yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com mengaku kalau pekerjaan tersebut telah sesuai RAB.
“Sesuai dengan RAB kami, memang saluran hanya ditinggikan saja, tidak membongkar saluran lama. Untuk tutup saluran, pelaksana sedang proses PO, karena takut banyak anak yang jatuh ke saluran, maka digunakan dulu saluran lama, nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai pemasangan tutup saluran yang akan menggunakan yang baru setelah mendapat sorotan masyarakat, Surhayanti tidak bisa berkutik.
Dalam permasalahan ini Surhayanti sepertinya berupaya melindungi kontrakan yang lalai menjalankan aturan.
Sebab, sesuai aturan yang berlaku, semua kegiatan yang bersumber dari APBD/APBN wajib mencantumkan nilai anggaran kegiatan dalam plang proyek.
Selain itu, Surhayanti juga dinilai sedang berupaya berbohong mengenai tutup saluran. Sebagai kontraktor profesional, sepatutnya mereka telah menyiapkan semua material proyek sebelum pelaksanaan berlangsung (sudah ready), bukan menunggu proses PO.
Menanggapi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakkagetannya.
“Sudin PRKP Jakut dari dulu selalu menjadi pusat perhatian, tapi bukan karena prestasinya, tapi karena maraknya permasalahan,” ungkapnya.
Dikatakannya, buruknya pelaksanaan pekerjaan pada Sudin PRKP Jakut diakibatkan bobroknya pengawasan internal.
“Pertama, pengawasan yang dilakukan oleh Seksi Pengawasan Sudin PRKP Jakut bobrok. Kedua, pola pengawasan yang dilakukan berorientasi korup,” katanya.
Dikatakannya, jika Sudin PRKP Jakut melaksanakan fungsi pengawasannya dengaan baik dan benar, hasilnya pasti baik.
“Jika mereka (Sudin PRKP Jakut-red) menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, semua pasti baik. Tapi jika orientasi pengawasannya korup, hasilnya akan acakadul,” ucapnya.
Hisar mengungkapkan, bahwa tidak adanya jumlah anggaran yang tercantum dalam papan proyek tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengelabui masyarakat.
“Dari awal rekanan maupun Sudin PRKP Jakut sudah memiliki niatan jahat untuk merampok, salah satunya dengan tidak mencantumkan anggaran dalam papan proyek, yang tujuannya untuk mengelabui, padahal itu melanggar. Niatan jahat itu sudah ada sejak awal, tapi Sudin PRKP Jakut justru melindunginya,” tetangnya.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mendesak Gubernur melakukan evaluasi.
“Pelaksanaan proyek tersebut penuh dengan intrik, harus dilakukan pengusutan. Kita minta Gubernur Pramono melakukan evaluasi. Bila perlu segera copot Kasudin PRKP Jakut beserta Kepala Seksi Pengawasan,” cetusnya.
Sementara itu, Sekda Jakarta, Marullah Matali yang dimintai komentarnya berujar akan menindaklanjutinya.
“Makasih infonya, akan kita TL segera,” katanya.
Penulis: Redaksi