banner 728x250

PT RENTAL CRANE PERKASA DIDUGA GUNAKAN LAHAN PEMDA UNTUK USAHA RENTAL CRANE

Alat Berat PT Rental Crane Perkasa. FOTO/Benz.
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Lahan atau tanah kosong yang berada antara rel Kereta Api dan Waduk yang digunakan PT Rental Crane Perkasa (RCP) Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga aset Pemda.

Saat konfirmasi melalui Satpam PT RCP, bahwa Marekting PT RCP, Ongky enggan untuk ditemui, dan dari pantauan media ini beberapa alat berat yang lengkap nama Rental Crane Perkasa sedang terparkir.

judul gambar

Terkait dengan lahan yang digunakan PT RCP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Pemkot Adm Jakbar, Fredy Setiawan yang didampingi Kasudin Kominfo dan Statistik Pemkot Adm Jakarta Barat, Sugiono di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Adm Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/3/2018) mengatakan, bahwa kalau ada lahan digunakan untuk rental, sebaiknya dikonfirmasi ke Sudin UMKM dan Perdagangan atau PTSP , Pemkot Adm Jakarta Barat, namun kalau lokasi yang digunakan adalah zona hijau tidak boleh keluar izin, tapi kalau ada bangunan diatas lahan ditanyakan ke Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, Pemkot Adm Jakarta Barat.

“Zona Hijau tidak boleh keluar izin, namun, kalau lahan tersebut adalah merupakan aset Pemda, ditanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dareah (BPKAD), Pemkot Adm Jakarta Barat. Tapi kalau menyangkut Rental tanyakan ke UMKM atau PTSP,” kata Fredy.

Secara terpisah, Kasubag Pengendalian Aset, BPKAD Jakbar, Dedy mengatakan, kalau sudah ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Adm Jakbar akan dilakukan penelitian oleh Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakbar, dan kalau sudah memenuhi persyaratan baru ada Berita Acara Serah Terima untuk diteruskan ke Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Terkait dengan penggunaan tanah, kata Dedy, oleh Gubernur Prov DKI Jakarta melalui BPAD akan mengeluarkan SIPPT tanah komersil untuk Pengembang dan Tanah Fasos/Fasum yang diserahkan ke Pemda.

Sementara itu, Kasubag Penerimaan dan Kerjasama Aset, BPAD Jakbar, Herizal mengatakan, sebelum dilakukan Berita Acara Serah Terima, dilakukan penelitian fisik lahan oleh KPLH dan dilaporkan ke Wali Kota Adm Jakbar dan ke BPAD , Provinsi DKI Jakarta untuk dicatatkan sebagai aset Pemda. “Untuk jelasnya lahan tersebut, tanya Wali Kota aja,” kata Herizal.

Fredy Setiawan mengaku belum mengetahui, bahwa ada lahan di daerah Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang merupakan aset Pemda digunakan oleh pihak tertentu untuk usaha rental, karena itu, kata Fredy, dengan  adanya informasi yang disampaikan media ini akan ditindak lanjuti, apakah benar ada aset Pemda digunakan oleh pihak tertentu tanpa ijin.

“Laporan ini akan kita catat. Selanjutnya akan kita lakukan pengecekan dan menanyakan temuan ini kepada SKPD terkait,” kata Fredy, seraya menambahkan, terkait usaha rental akan disampaikan ke SKPD terkait untuk ditindaklanjuti apakah ada kerjasama antara pengusaha dengan Pemkot Jakbar atau Pemprov DKI Jakarta.

“Saya belum tahu soal lokasi ini. Tentang serah terima fasos fasum sebagai aset pemda juga tidak tahu,” tutur Herizal.

Herizal mengatakan, KPAD wilayah Jakbar tidak bisa mengetahui seluruh aset Pemda yang ada di wilayah Jakbar, bila tidak ada pemberitahuan dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta atau diberitahu oleh LSM dan awak media.

“Untung bapak beritahu, jadi saya tahu. Nanti kita cek ya,” katanya. (Benz)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.