banner 728x250

PT SISL hanya mengutus manager produksi mengikuti Rapat dengar pendapat dengan DPRD Pelalawan. 

judul gambar

MEDIA TRANSPARANCY, PELALAWAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Pelalawan, Selasa (7/9/2021).

Manajer produksi PT Sri Indarpura Sawit Lestari (SISL) Sutyono harus keluar dari ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Pelalawan, Selasa (7/9/2021). Hal ini menyusul kalangan DPRD menilai kehadiran dia mengikuti rapat tidak berkompeten dalam memberi keputusan.

judul gambar

Padahal, beliau baru saja menyampaikan penjelasan bahwa kehadirannya di ruangan tersebut sudah diketahui pimpinan PT SISL. Dan jika hasil dari rapat ini bisa memberikan keputusan, ia akan putuskan. Tetapi jika tak dapat diputuskan, ia akan menyampaikan kepada pimpinannya.

Mendengar penjelasan itu, peserta rapat, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH bersama wakil ketua H Syafrizal, SE Ketua Komisi II Abdul Nasib kompak menolak rapat dilanjutkan dan minta dijadwalkan kembali hingga manajemen PT SISL setingkat direktur yang hadir.

Hadir dalam rapat ini anggota komisi II Sunardi, SH, Yumilda, S.Pd, Sukardi, SH. Dari unsur Pemda Pelalawan hadir Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eko Novitra, dari masyarakat hadir sejumlah tokoh masyarakat Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sikijang.

Rapat Dengar Pendapat ini awalnya akan membahas dugaan pencemaran Sungai Kiyab Jaya diduga dicemari oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT SISL yang berada di wilayah Kabupaten Siak. Hanya, saja dugaan pencemaran itu mengaliri sungai yang berada di Pelalawan, tepatnya di Kecamatan Bandar Sikijang.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Syafrizal menegaskan bahwa agenda ini sudah dijadwalkan melalui Banmus. Saat rapat PT SISL justru hanya mengirim manajer produksi. Menurut hematnya, kehadiran manajer produksi tersebut kurang kompeten mengikuti atau melaksanakan rapat.

“Sehingga, kami tadi sepakat menunda rapat dan menjadwal ulang kembali dan wajib menghadirkan direkturnya. Sebab, beliau lah yang bertanggung jawab atas dugaan dua aliran sungai, diantara adalah Sungai Kiyab dan Sungai Bobokau di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci,” tuturnya.

REPORTER : HENDRI JERMAN SALAJA

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.