banner 728x250

“Rampok Uang Rakyat” LSM LAPORKAN KASUDIN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN JAKUT KE JAKSAAN JAKUT

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Menindaklanjuti acara seni dan budaya Betawi yang di selenggarakan ileh Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara pada tanggal 6-9 Juni 2019 lalu menggunakan APBD DKI Jakarta hingga ratusan juta rupiah.

Dalam hal tersebut kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Rus Suharto justru mempertanyakan kepada mediatransparancy.com masalah penutupan acara tersebut dengan musik dangdutan.

judul gambar

“TAHU DARI MANA?” ungkap Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Rus Suharto setelah mediatransparancy.com mempertanyakan apakah benar acara penutupan seni dan budaya dengan musik dangdutan?.

Selain itu juga ketika di pertanyakan masalah anggaran yang dipergunakan dari APBD DKI Jakarta yang hingga ratusan juta rupiah itu dibenarkan oleh Kasudin, tapi justru di pertanyakan oleh para pengisi acara yang di bayarkan oleh pihak Pariwisata dan Kebudayaan Jakut yang dianggap tidak manusiawi dan tidak masuk akal.

Menurut Keterangan LSM Tipikor Indonesia Parulian S saat di komfirmasi mediatransparancy.com mengenai kasus anggaran yang di keluarkan oleh Sudin Pariwisata dan kebudayaan Jakut mengatakatan “Semua anggaran sudah jelas aturan mainnya, untuk kegiatan pergelaran seni budaya di kawasan Marunda rumah singgah Pitung diketahui dari Pagu Kegiatan :Rp.626.300.800.”

“Dana tersebut di ketahui hanya untuk sekali kegiatan saja yaitu Seni dan budaya yang dilaksanakan oleh Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakut pada tanggal 6-9 Juni 2019 yang lalu dan tidak bisa di gunakan untuk kegiatan yang lainnya,” tambah Parulian S LSM Tipikor Indonesia.

Dalam hal tersebut Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakut Rus Suharto ketika mediatransparancy.com membuktikan foto-foto dan video dangdutan diacara penutupan seni dan budaya Betawi, hingga kini tidak dapat menjawab hasil atau follow up dari acara tersebut.

Kemudian setelah menanyakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai acara seni dan budaya betawi yang ditutup dengan musik dangdut, hingga saat ini tidak menjawab entah lagi keluar kota atau enggan memberikan jawaban.

Kemudian menurut keterangan seorang Budayawan Betawi Heri Setyo ketika di komfirmasi mediatransparancy.com terkait melestarikan kebudayaan Betawi mengatakan “Bagi saya budaya Betawi wajib dilestarikan dan kalau bisa dihari-hari tertentu semua pegawai mau pun pekerja dan juga anak sekolah diwajibkan mengunakan baju adat betawi supaya tidak hilang digerus oleh jaman”.

“Masalah musik dangdut di acara tersebut itu bukan pada tempatnya karena dangdut bukan budaya dari Betawi melainkan musik Indonesia,” tambah Heri Setyo budayawan Betawi ketika di komfirmasi mediatransparanvy.com Rabu 13/6/2019.

Selain itu juga menurut keterangan salah satu LSM Gracia Hisar Sihotang akan segera membuat surat pengaduan atau laporan ke bagian Pinsus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait adanya penyelewengan anggaran dan perencanaan pembagian sisa anggaran acara seni dan budaya kepada pihak-pihak terkait dengan suatu acara tersendiri yang notabenenya bukan di acara yang telah dianggarkan APBD DKI Jakarta.

PENULIS : ALOYSIUS
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.