banner 728x250
HUKUM  

Rangkaian Peringatan Idul Adha 1422 H Keluarga Besar PN Jakarta Utara Serahkan Daging Qurban Sapi dan Kambing Ke Yatim Piatu

judul gambar

MEDIATRANSPARANCY -Keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melalui ketua Pengadilan menyerahkan daging qurban kepada para Mustahik diantaranya Yatim Piatu.

Penyerahan daging qurban tersebut dilaksanakan di halaman Masjid kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 22 Juli 2021. Dimana pendistribusian qurban diberikan kepada para mustahik di antaranya yatim piatu di Yayasan Darul Yaqin, Yayasan Asshobi, Ponpes Nurul Mubbin, Yayasan Ashroffi Masjid Al Makmur Tanah Abang, dan juga kepada warga sekitar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, LAPAS Anak Cinere, awak media centre PN Jakut, serta kepada juru parkir jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

judul gambar

Pendistribusian tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan peringatan Idul Adha 1422 H yang diselenggarakan keluarga besar PN Jakarta Utara. Tahun ini pihak Pengadikan Jakarta Utara ber qurban sebanyak delapan ekor Sapi dan satu ekor Kambing.

Sebagaimana disampaikan Puji Harian,SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam sambutannya saat acara penyerahan qurban secara simbolis itu dengan penuh harapan mengatakan, kiranya ibadah qurban ini bisa menjadi sumber semangat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari bekerja serius yang dilandasi semangat beribadah dengan ikhlas.

Djuyamto SH MH, selaku ketua panitia qurban PN Jakarta Utara, menyampaikan untuk tahun ini adanya peningkatan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan qurban. Dari sisi kuantitas ada peningkatan jumlah sapi qurban, dimana tahun lalu hanya tiga ekor Sapi dan dua ekor Kambing. Sementara tahun ini menjadi delapan ekor Sapi dan satu ekor Kambing.

Selanjutnya dari sisi kualitas jumlah daging qurban yang dibagikan kepada mustahik meningkat dari tahun sebelumnya, kalau tahun lalu hanya kurang lebih 350 besek, tahun sekarang menjadi kurang lebih 700 besek. Dan yang lebih utama, dari keabsahan pelaksanaan juga telah terpenuhi sesuai syariat Islam, ucap Djuyamto yang juga Humas PN Jakarta Utara itu, 22/7/2021.

Penulis : P. Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.