banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Lampura, Pansus Sampaikan 8 Poin Penting

judul gambar

LAMPUNG UTARA | MEDIA TRANSPARANCY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangun Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun 2019. Dalam Paripurna DPRD tersebut Pansus menyampaikan 8 poin penting yang direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Hal tersebut disampaikan sekretaris juru bicara (Jurbir) Pansus LKPJ Bupati 2019 Marlena, S.Pd., di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten setempat, Rabu (29/04/2020).

judul gambar

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, SE., MM.,

Pada kesempatan tersebut Marlena menyampaikan 8 poin sebagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampura, diantaranya,

1. diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator disetiap daerah.

2. Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga BLUD di RSUD H.M. Ryacudu.

3. Pemerintah Daerah memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri No 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi.

4. Pemerintah Daerah, melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

5. Dalam menyusun anggaran hendaknya pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD.

6. Pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan PAD,

7. Selanjutnya hal-hal yang menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah agar segera diselesaikan khususnya persoalan di dinas PUPR,

8. Dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada pemerintah daerah dalam menanggapi COVID-19 segera terstruktur dan terukur serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajarannya.

Usai mendengarkan penyampaian delapan poin penting masukan dari jurbir Pansus LKPJ, Nurdin Habim, SE., anggota DPRD dari fraksi Gerindra memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan buku acuan hasil Rancangan APBD di tahun – tahun berikutnya sebagai sumber informasi bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan, kata Nurdin

Sementara Plt Bupati Lampura H. Budi Utomo, pada momen sidang paripurna LKPJ, Plt Bupati memberikan arahan tentang pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang terbentuk dalam Gugus Tugas Covid-19, yaitu penanggulangan Virus Corona ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Bupati Lampung Utara sekaligus sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 dan dibantu oleh Kapolres, Dandim, Ketua DPRD beserta wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam FORKOPIMDA Kabupaten Lampung Utara.

Penulis : Sis

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.