banner 728x250

RAT Koperasi KSTKBM Berhasil Memilih Ketua dan Pengawas yang Baru

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM –Rapat Anggota Koperasi (RAT) Koperasi KSTKBM Pelabuhan Tanjung Priok Tahun Buku 2018 yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (6/3), berhasil memilih Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas periode 2019-2023.

Terpilih masing-masing H Suparman sebagai Ketua Koperasi dan Tb Rahmat Hidayat sebagai Ketua Badan Pengawas Koperasi. Ketua Panitia RAT yang sekaligus pimpinan sidang RAT, Nurtakim, menjelaskan peserta rapat yang ikut memberikan hak suara tersebut sebanyak 317 orang yang merupakan perwakilan dari 2365 anggota TKBM.

judul gambar

Selain dihadiri pada Kepala Regu Kerja (KRK) yang menjadi peserta RAT, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan. Dalam amanatnya, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Hermanta, berharap agenda RAT berjalan dengan lancar dan menghasilkan kepemimpinan koperasi yang amanah.

Ke depan, menurut Hermanta, tantangan koperasi akan semakin kompleks sejalan dengan fenomena digitalisasi pelabuhan dan sektor transportasi lainnya.

Menanggapi amanat Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Ketua Koperasi KSTKBM Terpilih, H Suparman, berjanji akan terus meningkatkan hubungan dengan para stakeholders di Pelabuhan Tanjung Priok agar TKBM bisa terus meningkatkan kompetensi sehingga ikut mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, H Suparman juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan RAT tesebut.

“Sukses dan lancaranya kegiatan hari ini karena semua pihak menyadari untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Bagi H Suparman, terpilihnya kembali dirinya sebagai Ketua Koperasi KSTKBM merupakan kepercayaan anggota TKBM yang kedua kali.

Di bawah kepemimpinannya, upah TKBM berhasil naik setiap tahun dengan besaran prosentase mengikuti inflasi serta keputusan UMP DKI Jakarta. Selain itu dia pun berhasil melakukan alokasi kerja TKBM Graha Segara secara tetap. Begitu pun dari sisi upah TKBM Graha Segara yang sebelumnya hanya Rp 60 ribu menjadi menjadi sama dengan upah yang diterima TKBM JICT dan TPK Koja. Termasuk di dalamnya HIK yang juga sudah masuk menjadi pendapatan koperasi.

Selain itu, dia pun berhasil meningkatkan HIK untuk alokasi Bogasari dari semula 50 regu menjadi 160 regu. Dari sisi kesehatan, nilai jaminan perawatan kesehatan yang semula hanya Rp 4 juta naik menjadi Rp 10 juta, dan sekarang menjadi Rp 15 juta.

Di samping itu, upah TKBM di sejumlah lokasi kerja yang semula sering terlambat, kini berhasil ditalangi dulu oleh koperasi. Koperasi juga bisa melakukan penempatan TKBM di NPCT 1 meskipun OP mengambil kebijakan mempekerjakan TKBM dari Koperasi Kalibaru.

Catatan lainnya menyangkut upah Bongkar Muat (B/M) barang inbag (semen, beras, tepung tapioka, pupuk, gula) berbeda-beda di antara masing-masing PBM. Sekarang dengan bekerja sama APBMI, upah B/M barang-barang Inbag untuk TKBM menjadi sama meskipun berbeda PBM.

Pembebasan lahan di Komplek UKA juga berhasil dilaksanakan di periode kepengurusan H Suparman sebelumnya. Pembelaan terhadap TKBM pun dilakukan ketika salah satu terminal mempekerjakan TKBM 8 orang per regu dan harus melayani 2 QCC, di era kepengurusan H Suparman berhasil diubah menjadi 1 regu melayani 1 QCC.

reporter: NICO

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.