banner 728x250

Ratusan Warga Datangi Reses Masa Persidangan II Tahun 2022 Hj. Affiati

judul gambar

Cirebon, mediatransparancy.com – Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Hal tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, salah satunya Hj. Affiati, S. Pd yang merupakan anggota DPRD Kota Cirebon dari Dapil 3 yang wilayahnya meliputi kecamatan Kesambi dan kecamatan Pekalipan kota Cirebon.

judul gambar

Dalam sambutannya, Hj. Affiati menyampaikan kepada masyarakat pemilihnya untuk tidak mudah termakan isu diluaran yang beredar bahwa dirinya sudah tidak menjadi dewan legislatif kota Cirebon.

Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut dirinya menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar dan biasa.

“Walau tidak lagi menjadi pimpinan, tetapi hingga saat ini saya masih menjadi anggota DPRD kota Cirebon dari Dapil 3 kecamatan Kesambi-Pekalipan,” ungkap Affiati.

Kebanyakan masyarakat yang hadir tadi, lanjut Hj. Affiati, menanyakan perihal rumah tidak layak huni (Rutilahu), perbaikan selokan dan gorong-gorong, perbaikan kantor Baperkam, perbaikan jalan dalam gang, dan lain-lain nya,” ujar Hj. Affiati pada Jumat (19/8/2022).

Reses masa persidangan II tahun 2022 yang digelar Hj. Affiati di daerah Sekar Kemuning Regency itu dihadiri ratusan peserta yang hadir.

“Reses ini merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai anggota dewan, dalam upaya menyerap aspirasi dan mendengar keluhan langsung dari masyarakat. Jadi bukan dari oknum yang bisa saja mengatasnamakan masyarakat,” pungkas Hj. Affiati.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa dan ramah tamah. (Yudi)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.