banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Razia Ramadhan, Ratusan Botol Miras dan PSK Terjaring Petugas di Ciracas

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan petugas gabungan dalam sebuah razia di wilayah Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/6) dinihari. Petugas juga mengamankan enam wanita yang diduga pekerja seksual komersial (PSK).

Sekitar 35 petugas gabungan, mendatangi sejumlah kafe dan lapo di sepanjang Jalan Kelapadua Wetan, Ciracas. Salah satunya Kafe Seafood. Puluhan pengunjung dan 16 wanita pemandu lagu langsung panik saat petugas datang. Dentuman musik yang sangat kencang itupun dimatikan sementara sekitar pukul 24.15

judul gambar

Petugas langsung mendata pengunjung maupun pemandu lagu. Kemudian mengamankan lima krat berisi minuman beralkohol.

Kemudian, petugas menyasar ke Kafe “Nyamuk” yang sebenarnya hanya sebuah rumah tinggal. Di rumah milik Desy (49) di RT 04/08 nomor 54 ini, petugas mengamankan enam wanita yang diduga sebagai PSK.

Selanjutnya petugas menyasar ke Kafe Menara. Namun seluruh wanita pemandu lagu sudah menghilang, tinggal pengelolanya saja. Petugas hanya mengamankan tiga krat Bir Bintang.

Setelahnya, petugas menyasar ke Lapo Horas dan Lapo Permata. Di sini sejumlah miras juga diamankan petugas. Termasuk yang ada di meja pengunjung turut disita petugas.

Camat Ciracas, Romy Sidharta mengatakan, razia dilakukan karena banyak keluhan masyarakat. Bahwa sejumlah kafe buka melebihi jam batas yang ditentukan Pemprov DKI pukul 01.30. Apalagi banyak miras dan wanita PSK yang berkeliaran di sekitar kafe.

“Selain merazia kami juga lakukan sosialisasi agar para pengusaha hiburan tertib jam operasionalnya,” kata Romy.

Dari razia ini pihaknya mengamankan sekitar sembilan krat berisi sekitar 240 botol miras. Petugas mengamankan enam PSK yang langsung dimasukkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger untuk dilakukan pembinaan.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Response (1)

  1. Ini mengenai istilah PSK; singkatan dari PEKERJA seks komersial.
    Pertanyaan: Apakah redaksi/reporter Mediatransparancy.com mengakui bahwa mereka PEKERJA?
    Jika tidak mengakui mengapa menggunakan istilah itu?

    Di negara lain memang ada & diakui “pekerja seks”.
    Tetapi di Indonesia sejak dulu namanya “pelacur”, dan itu dilarang. Tetapi kemudian kelihatannya ada fihak yang ingin mengembangkan pelacuran secara tersamar, sehingga muncul istilah2 seperti WTS dsb., dan paling disukai media massa ; PSK, ikut2an dari bahasa Inggris/Amerika; Commercial Sex Worker.

    Salam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.