ACEH TAMIANG, MediaTransparancy.com | Tindak lanjut Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Hendryco Yunandar didampingi regu pengamanan, Kasubsi Portatib dan Staf, Taruna serta CPNS melaksanakan kegiatan razia rutin di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang Ditjenpas Aceh, Sabtu, 13 September 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen jajaran pengamanan dalam upaya pemberantasan peredaran dan pengendalian Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkotika) di dalam Lapas Kuala Simpang.
Razia ini dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang Sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lingkungan Lapas.
Pada giat razia kali ini berfokus pada kamar hunian Mapenaling dan D4, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, Mulai dari pengecekan setiap sudut kamar hunian hingga pemeriksaan badan pada setiap WBP, Petugas memeriksa lemari, tempat tidur, dinding, lantai, bahkan celah-celah kecil yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Seluruh barang milik WBP juga di teliti dengan cermat untuk memastikan tidak ada benda yang mencurigakan yang disimpan.
Dari hasil pemeriksan, Petugas menemukan 2 (Dua) Unit Handphone Android dan 2 (Dua) Unit feature Phone, Barang-barang terlarang hasil penemuan tersebut langsung di amankan serta di musnahkan di tempat dengan cara di hancurkan, sebagai bentuk ketegasan petugas Lapas kelas IIB Kuala Simpang Ditjenpas Aceh dalam penegakkan aturan dan menjaga integritas lingkungan Lapas.
Razia ini diakhiri dengan pengarahan singkat dari Ka. KPLP kepada WBP untuk terus menjaga ketertiban, mematuhi tata tertib dan menjauhi segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman kondusif dan produktif















