banner 728x250

Razia Rutin di Lapas Kutacane, Upaya Antisipasi Barang Terlarang di Dalam Lapas

judul gambar

KUTACANE Transparansi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, petugas melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan kepemilikan barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, senjata tajam, serta benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

judul gambar

Razia dilaksanakan oleh tim gabungan petugas pengamanan dengan melibatkan regu jaga. Sebelum pelaksanaan, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan sikap humanis terhadap WBP.

Selama kegiatan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga celah-celah tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Razia dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak WBP.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan dan kesadaran WBP dalam mematuhi tata tertib semakin meningkat.

Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andy Hasyim menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran untuk selalu waspada dan sigap dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *