banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Reskrim Bungo Ringkus Pencuri Sawit Gunakan Mobil Truk

Foto : Tersangka MS dan Banarang Bukti Buah Sawit Hasil Curian.
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Satuan Reserse Criminal Polres Bungo, Senin (27 /06/ 2016), berhasil menangkap satu tersangka Ms (31) warga Rimbo Ilir Tebo yang mencuri buah sawit dari pemilik Zainudin warga Kecamatan Tanah Sepenggal, sebanyak 1949 kg atau senilai tiga juta rupiah, buah sawit di curi dengan menggunakan Truck yang dibawa ke rumah mertua tersangka yang berlokasi di Tanah Sepenggal Muara Bungo, Senin (27/06/2016).

Foto : Tersangka tunjukkan Mobil Truk yang digunakan untuk mencuri buah Sawit.
Foto : Tersangka tunjukkan Mobil Truk yang digunakan untuk mencuri buah Sawit.

Kasat Reskrim Afrito Marbaro Macan sik membenarkan akan penangkapan tersebut, juga mengatakan kepada mediatransparancy.com” tersangka ini kami tangkap sekitar jam 3 sore di rumah mertua tersangka”ujarnya dengan tegas di Mapolres (27/06/2016).

judul gambar

Tersangka di jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Tersangka sementara masih di tahan di sel Mapolres Bungo guna mempertanggung jawabkan akan perbuatannya.

Penulis : Aga/Almen.M
Editor : Dian Kristina

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.