KOTA JANTHO Transparansi – Tepatnya sabtu, 25 Oktober 2025 malam, di bawah arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang didampingi oleh Petugas Pengamanan dan CPNS , telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan/ razia rutin disertai pemeriksaan kondisi kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan guna memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) serta barang-barang terlarang lainnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pengecekan kondisi bangunan kamar hunian. Dari hasil penggeledahan/razia hari ini, petugas menyita beberapa barang terlarang sebagai berikut:
1 (satu) Handphone
1 (satu) gunting
1 (satu) charger USB
1 (satu) headset
2 (dua) sendok
2 (dua) pisau modifikasi
1 (satu) pisau cukur
1 (satu) kaca cermin
3 (tiga) paku
1 (satu) pinset
1 (satu) resleting
Adapun kondisi bangunan kamar hunian seluruhnya masih dalam keadaan baik. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman. Situasi Rutan dalam keadaan kondusif.
Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir, kepada mediatransparancy.com mengatakan, Bahwa kegiatan razia rutin merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini dan mengendalikan situasi Kamtib, sekaligus memperkecil peluang terjadinya pelanggaran di dalam blok hunian. Dengan lingkungan yang aman dan tertib, program pembinaan dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai.
Lebih lanjut, pihak Rutan juga mengharapkan dukungan dari keluarga WBP, masyarakat, serta para mitra kerja dalam memperkuat budaya disiplin dan kepatuhan. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan manusiawi, pungkas Karutan Kelas IIB Jantho, Ditjenpas Aceh, Muhammad Nasir via telefon selulernya.















