Sigli, mediatransparancy.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli secara resmi menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di aula utama Rutan Sigli ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf. Agenda ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan langkah konkret untuk memperkuat pondasi pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan Rutan Sigli dalam mengejar predikat:
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Menghilangkan segala bentuk pungutan liar dan praktik korupsi.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Meningkatkan standar pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat luas secara transparan dan humanis.
“Pakta Integritas ini adalah janji kita kepada diri sendiri, instansi, dan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa setiap proses pelayanan di Rutan Sigli berjalan tanpa penyimpangan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sigli dalam sambutannya.
Langkah Strategis Reformasi Birokrasi
Dalam kegiatan tersebut, ditekankan beberapa poin penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2026, di antaranya:
Penguatan Akuntabilitas: Meningkatkan performa kerja berbasis target yang jelas.
Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi bagi keluarga warga binaan.
Pengawasan Internal: Memperketat disiplin pegawai guna mencegah terjadinya gratifikasi.
Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sigli diharapkan mampu menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan nilai-nilai PRIMA : Profesional, Responsif, Integritas, Moderen dan Akuntabel.















