PIDIE TRANSPARANSI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli menerima bantuan sosial berupa beras untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Pidie.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Aceh kepada Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, S.Sos.
Penyerahan bantuan beras ini merupakan wujud nyata kepedulian Kapolda Aceh terhadap kebutuhan pangan para penghuni Rutan, terutama dalam situasi masa tanggap darurat bencana yang masih melanda beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Aceh.
Dalam sambutannya, Ka Rutan Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian yang luar biasa ini. Bantuan beras ini sangat berarti dan akan segera kami salurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari seluruh narapidana dan tahanan di Rutan Sigli,” ujar Abdul Hamid.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kepolisian Daerah Aceh dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memastikan ketersediaan logistik pangan bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pidana atau proses hukum, tetapi juga secara signifikan meringankan beban operasional Rutan Sigli dalam menghadapi tantangan logistik selama masa tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh.















