banner 728x250

Rutan Tegaskan Tidak Ada Peredaran Narkoba, Lakukan Tes Urine dan Pemindahan WBP

judul gambar

Karutan Heri Sugiarto : “Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Dan Pendalaman Yang Kami Lakukan, Tidak Ditemukan Adanya WBP Yang Mengedarkan Narkoba Di Dalam Rutan, Kami Berkomitmen Penuh Menjaga Rutan Tetap Bersih Dari Narkoba (BERSINAR)”

SIPIROK, TRANSPARANSI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengedarkan narkoba di dalam Rutan. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Rutan, 10 Januari 2026.

judul gambar

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sipirok Kanwil Ditjenpas Sumut, Hery Sugiarto kepada mediatransparancy.com menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut merupakan hasil dari pengawasan, pemeriksaan, serta pendalaman informasi yang dilakukan oleh jajaran Rutan, Dimana langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya WBP yang mengedarkan narkoba di dalam Rutan. Kami berkomitmen penuh menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba,” tegas Karutan Hery.

Lanjutnya memaparkan, Sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya preventif, pada hari Kamis, 8 Januari 2026, pihak Rutan telah melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Dari hasil tes urine tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, baik oleh pegawai maupun WBP.

“Selain pelaksanaan tes urine, Rutan juga mengambil langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemindahan terhadap WBP yang bersangkutan, yaitu atas nama Beny Ginting. Pemindahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Karutan Hery menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan. Rutan juga siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Rutan kepada publik, sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, Pungkas Karutan Kelas IIB Sipirok, Kanwil Ditjenpas Sumut, Hery Sugiarto.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *