TAPTENG, MediaYransparancy.com – Pelaksanaan beberapa kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2025 menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebab, proses pengerjaannya ditenggarai melenceng dari kontrak yang sudah disepakati bersama.
Salah satu kegiatan Dinas PUPR Tapteng yang kini menjadi sorotan adalah, Proyek Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan, Kec. Tapian Nauli, yang dikerjakan CV Yeza dengan anggaran sebesar Rp 1.656.900.000.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan ditemukan berbagai kejanggalan dan keganjilan, khususnya soal ketebalan aspal jalan.
Ketebalan aspal jalan tersebut sangat tidak mencerminkan pembangunan jalan yang baik dan benar.
Setelah dilakukan pengukuran, ketebalan aspal jalan tersebut ada yang 1 cm, 2 cm, 3 cm.
Melihat ketebalan jalan tersebut, berbagai kalangan masyarakat menyampaikan rasa herannya.
“Jika kita melihat sepintas jalan ini sangat mulus semulus wajah artis meteopolitan. Tapi jika melihat ketebalan aspal, tak ada ubahnya seperti tempe goreng yang dijual dipinggir jalan,” ujar salah seorang warga sekitar bermarga Hutagalung.
Dia memastikan, bahwa jalan tersebut tidak akan bisa bertahan lama.
“Saya bisa bertaruh, jalan ini tidak akan bisa bertahan lama,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut lebih banyak korupsinya dari pada aspalnya.
“Ini sih lebih tebal korupsinya dari pada aspalnya,” katanya berseloroh.
Dia mengatakan, bahwa pemborong maupun Dinas PUPR Kabupaten Tapteng lebih mementingkan untung banyak dari pada kualitas pekerjaan.
“Pemborongnya dengan dinas lebih mengutamakan untung besar daripada kualitas pekerjaan,” sebutnya.
Menanggapi dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Tapteng dengan kontrak kerja, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengatakan, bahwa buruknya kualitas pekerjaan tersebut aakibat bobroknya kinerja pengawasan.
“Saya selalu bermain logika. Jika Dinas PUPR Kabupaten Tapteng melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dengan baik dan benar, hasil yang diperoleh pasti baik. Sebaliknya, jika pengawasannya bobrok, hasilnya pasti bobrok,” terangnya.
Yang menjadi pertanyaan, kata Hisar, apakah proyek tersebut dirancang seperti itu atau tidak.
“Yang harus dijawab adalah, apakah proyek tersebut dirancang setebal Tempe Goreng atau tidak. Jika dirancang demikian, tidak ada yang salah. Tapi jika tidak dirancang demikian, masyarakat tinggal menunggu waktu rusaknya itu jalan. Sedangkan kontraktor maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Tapteng tinggal menunggu waktu dikerangkeng,” tuturnya.
Hisar mengatakan, tidak akan mungkin kontraktor mau mencuri jika pengawasan berjalan ketat.
“Saya curiganya, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Tapteng melakukan pengawasan dari balik meja sambil menghitung setoran yang akan diperoleh, sementara kontraktor bebas mencuri volume pekerjaan sesuai dengan besaran setoran yang diberikan,” paparnya.
Untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut telah sesuai atau tidak, pihaknya mendesak agar APH terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kita minta Kejari untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik dan profesional terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang belum ada pejabat Dinas PUPR Kabupaten Tapteng yang dikonfirmasi.
Penulis: Redaksi















