Samosir, Mediatransparancy.com
Tingginya jumlah kekerasan terhadap anak di Indonesia, sehingga pemerintah pusat membuat status darurat pelecehan anak secara Nasional. Namun, beberapa kabupaten di Indonesia masuk dalam nominasi kabupaten layak anak (KLA) termasuk Kabupaten Samosir.
Hal ini disampaikan oleh Priska Situmorang selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Kabupaten Samosir, di ruang kerjanya bersama Rohani Limbong dan Sardi Simbolon. Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Priska, Pelecehan itu termasuk kekerasan seksual. “Bukan kita bilang tidak ada di Samosir, tapi kasusnya masih belum menjadi kasus yang status gawat darurat. Dan inilah upaya pemda untuk melakukan pendekatan dengan cara forum anak, dan ada kader di desa itu namanya Satgas PPA, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Inilah harapan kita, jika ada kasus-kasus yang enggan mungkin langsung berurusan ke Pemkab, nah melalului PATBM inilah,” ungkapnya.
Masih kata Priska, “Kita baru penilaian masuk nominasi sebagai kabupaten layak anak di Sumatera Utara. Ini data dari sistim informasi online perlindungan perempuan dan anak Kementrian PPA. Dan sesuai dengan perhitungan rasio korban kekerasan anak secara nasional, disimpulkanlah secara umum rasio korban kekerasan anak secara nasional, itu sudah merupakan gawat darurat,” katanya.
Menurutnya, Sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) ini bisa dipertanggungjawabkan. “Karena kasus yang saya lihat mulai Tahun 2017, tidak ada melebihi sampai 20 kasus. Dari Januari sampai sekarang (Juli 2022), kita hanya temui 5 kasus, dan 5 kasus ini sudah kita berikan taliasih oleh bupati, hanya tidak bisa kita ekspose,”katanya.
Penilaian yang dilaksanakan oleh pihak kementerian terhadap Kabupaten Samosir, pada 17 Juni 2022 lalu, sehingga masuk dalam nominasi. Samosir mendapat nilai sebanyak 719, namun harus mengarah ke angka 1000 supaya tercapai. Penilaian ini dilakukan sesuai dengan kinerja dinas terkait dan fasilitas-fasilitas yang ada di Kabupaten Samosir.
“Dari SKPD terkait, misalnya: Puskesmas itu sudah memiliki puskesmas ramah anak, itu ada tiga (di Samosir) yaitu Puskesmas Ambarita (Simanindo), Puskesmas Limbong (Sianjurmulamula), dan Puskesmas Sitiotio. Kemudian, rata-rata ibu hamil di Kabupaten Samosir melahirkan difasilitas kesehatan yang di SK-kan oleh Bupati. Kemudian kita ada tempat penitipan anak, yang sudah mempunyai akta notaris,” jelasnya.
Lebihlanjut Priska menjelaskan, bahwa capaian imunisasi di Kabupaten Samosir setiap tahun meningkat. Dari Tahun 2020 mencapai 97%, sekarang sudah mencapai 100%. “Artinya kan, semua anak anak itu tetap dilayani baik dari segi kesehatan.”
Rohani Limbong yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di dinas P3A PPKB, mengatakan PATBM berfungsi meminimalisir kekerasan terhadap anak di desa. “Jadi perangkat yang ada di desa itu, tokoh masyarakat, sama kepala desa, dan satgas semua bantu, pencegahan kekerasan terhadap anak di desa itu,” katanya.
Sedangkan Sardi Simbolon selaku Penyuluh Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak di dinas P3A PPKB, mengatakan, mereka langsung link kita ke tingkat kementerian. “Kasus kekerasan terhadap anak selama ini memang ada di Kabupaten Samosir, pas yang dibilang bu kadis, dari ukuran Simfoninya itu, dari tingkat nasional kita masih dibawah,” katanya.
Sardi menerangkan jumlah keseluruhan kasus kekerasan di Kabupaten Samosir pada Tahun2020 sebanyak 10 kasus, Tahun 2021 ada 8 kasus, dan Tahun 2022 ada 5 kasus. Sedangkan untuk kekerasan dibidang pelecehan seksual pada Tahun 2020 ada 9 kasus, 2021 ada 4 kasu, dan 2022 sampai Bulan Mei ada 5 kasus.