banner 728x250

Sampaikan Data Ekspose LP2B, Provinsi Jambi Tercepat Ketiga

judul gambar

JAMBI, MEDIA TRANSPARANCY – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dianto, sangat mengapresiasi kinerja Tim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah menyiapkan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan cepat, sebagai bahan pertimbangan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Jambi.

Jambi pun menjadi provinsi tercepat ketiga yang telah mengekspose hasil integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, setelah Provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung.

judul gambar

Apresiasi tersebut diungkapkan Sekda saat membuka Rapat Ekspose Hasil Integrasi Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Hotel BW Luxury Jambi, beberapa waktu lalu.

Sekda mengatakan, kegiatan ini sangat strategis dan penting bagi pengambil kebijakan maupun bagi masyarakat pengguna lahan, untuk memastikan perlindungan, peningkatan kualitas, menjamin eksistensi, serta meningkatkan produktivitas lahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Data LP2B sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2P) yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah,” tutur Dianto.

Menurut Dianto, hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sangat berbeda bila dibandingkan data dari Badan Pusat Statistik dan Penetapan Luas Baku Sawah Nasional Tahun 2018.

“Luas baku sawah Provinsi Jambi 96.647,10 Ha, luas sawah itu jauh berbeda dengan luas sawah versi Badan Informasi Geospasial (BIG) 62.662,58 Ha. Untuk itu, perlu diadakan sinkronisasi data. Luas hasil integrasi tingkat Provinsi Jambi akan diolah dan dianalisa oleh tim LP2B Pusat menggunakan sistem informasi geofrafi, dengan mengunakan metode penilaian, pembobolan dan skoring selanjutnya akan diadakan workshop yang melibatkan tim LP2B Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data LP2B tingkat Nasional,” sambungnya.

Dianto menyampaikan, di tahun 2019 ada 12 provinsi di Indonesia yang diminta melakukan pengintegrasian data LP2B. Ekspose lahan akan dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), Sri Mujitono mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi termasuk daerah serius dalam penanganan masalah LP2B, dari 12 provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Jambi termasuk nomor 3 tercepat dalam penyelesaian LP2B.

“Dengan adanya LP2B di Provinsi Jambi, tidak ada lagi perbedaan data. Seperti data pertanian, BPS dan BPN hanya satu data, dengan kegunaan untuk penghitungan  produksi pangan secara nasional. Dengan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi baik Kabupaten/Kota dalam penyelesaian LP2B merupakan suatu support yang besar terhadap pemerintah pusat dalam penyelesaian data LP2B di seluruh Indonesia,” ungkap Mujitono.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Beni Hermawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.

 

Penulis: Ruliah Novianti
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *