banner 728x250

Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pembakaran

judul gambar

CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Piket Reskrim Polres Cirebon Kota menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan pembakaran yang dilakukan oleh sdr. IT bin Muslan, Laki-laki berusia 41 tahun dengan cara menyiramkan bensin ke pintu masuk rumah, sofa, pintu kamar dan ruangan tengah milik mertuanya di Blok Wuni 2 RT. 06 RW. 02 Desa Dawuan Kec. Tengah Tani Kab. Cirebon. Sesaat kemudian pijat racing Polres Cirebon Kota segera berangkat menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelakunya, Minggu (15/3/2020).

Keberhasilan Satreskrim Polres Cirebon Kota tidak lepas dari petunjuk dan arahan dari Kapolres Cirebon Kota terkait hal teknik dan taktik dalam proses penyelidikan sampai dengan penangkapannya.

judul gambar

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya didampingi Kasubag Humas IPTU Ngatidja menyampaikan dasar penangkapan LP/193/B/III/2019/JBR/CRB KOTA, Tanggal 15 Maret 2020. Pelapor an. Lola Paolalita (38 tahun), Perempuan beralamat di Nlok. Wuni 2 RT. 06 RW. 04 Desa Dawuan Kec. Tengah Tani Kab. Cirebon.

“Berawal dari permasalahan keluarga, dimana istri terlapor mengetahui suaminya selingkuh dan meminta cerai, namun permintaannya tersebut disambut dengan kemarahan, karena terlapor tidak mau cerai,” ujarnya.

Kapolres melanjutkan, “Kemudian istri terlapor berada di rumah ibunya (mertuanya), akhirnya melampiaskan emosinya dengan berniat ingin membakar rumah mertuanya dengan bensin yang sengaja dibawa dalam jerigan, disiramkan ke pintu masuk rumah mertua, sofa kursi dan pintu kamar, namun ketika terlapor akan melemparkan korek api/pematik gas tersebut direbut kemudian diamankan oleh anak terlapor,” jelasnya.

“Pelaku berhasil diamankan dengan Barang Bukti (bb) 1 buah jerigen warna putih, 1 buah korek api, 1 buah kain yg terkena bensin dan 1 buah sofa yang sudah terkena bensin. Pelaku dijerat dengan
Pasal 187 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim.

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.