MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Penyakit pelajar nampaknya terulang kembali. Kali ini, sebanyak sembilan pelajar SMP dan SMA dari sejumlah sekolah di kota Muarabungo terjaring razia oleh Sat Pol PP di warnet saat jam sekolah.
Ketika di razia, para siswa yang mengenakan seragam sekolah tengah asyik bermain game atau internet di salah satu warnet di kota Bungo.
Dalam razia tersebut, petugas Dinas Sat Pol PP mengiring para siswa yang terjaring razia masuk kedalam mobil pick up Sat Pol PP. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Bungo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Bahkan, dalam razia itu terdapat salah satu siswa yang membawa satu bungkus rokok. Padahal, pelajar sangat tidak diperbolehkan merokok. Ini merupakan salah satu kerja keras yang telah dilakukan dalam satu bulan ini.
Kasat Pol PP melalui Kabid Trantib umum Sat Pol PP Bungo, Ihwan Syam mengatakan, razia yang dilakukan sebagai bentuk menertibkan pelajar yang bolos sekolah saat jam belajar.
“Saat ini ada sembilan siswa yang kita amankan. Mereka yang terjaring razia kami bawa ke Kantor Sat Pol PP, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Ihwan kepada mediatransparancy.com Rabu (17/1).
Ditambahkannya, tugas ini sesuai tupoksi Sat Pol PP selaku penegak Perda maupun kebijakan Bupati, bahwa dirinya terus berupaya untuk melaksanakan tugasnya, yaitu menertibkan pra siswa yang bolos atau berkeliaran saat di jam sekolah.
“Jadi ini sifatnya pembinaan, sehingga diharapkan para adik-adik tidak ada yang berkeliaran atau bolos pada jam belajar, baik itu di warnet, PS dan lainnya. Kedepan diharapkan kepada orang tua siswa untuk sama-sama mengawasi. Bukan hanya saja pihak sekolah tapi semua lini mengawasi mereka saat jam sekolah,” pintanya.
Namun, jika mereka berulang kali melakukan pelanggaran itu, maka hal itu tetap akan dikoordinasikan kepada pihak sekolah dan pihak orang tua siswa. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan, karena pihak Sat Pol PP sifatnya hanya membina supaya para siswa ini jangan ada berbuat lagi.
“Mereka kita razia pada sejumlah titik yaitu di pasar bawah (warnet) dan simpang Drum. Dan kegiatan razia ini akan kami lakukan secara rutin untuk penertiban anak sekolah maupun PNS yang berkeliaran pada jam kerja,” ulasnya.
Dia juga berharap kedepannya pihak sekolah minta untuk mengawasi anak-anaknya. Dan jika mereka ingin keluar dari jam sekolah hendaknya memakai surat izin. Sebaliknya jika mereka sudah pulang sekolah hendaknya mereka langsung pulang ke rumah.“Kami juga menghimbau kepada pihak warnet untuk melarang mereka (siswa) yang ingin main ke warnet kecuali bukan anak pelajar. Kalau bisa pihak warnet memilah-milah mereka. Kami minta dengan tegas pihak warnet agar tidak menerima anak-anak pelajar dan anak dibawah umur untuk tidak bermain di warnet saat jam sekolah,” pungkasnya.
Riana Kamesya/Almen M