JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM. Bertempat di Jalan Raya Plumpang Semper Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja telah berlangsung Operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) untuk wilayah Kecamatan Koja. Yang diikuti sebanyak 61 Personil Gabungan, Senen (5/3) pagi.
Sejumlah pedagang kaki lima dan parkir liar di sepanjang jalan Plumpang Raya Kelurahan Rawa Badak Selatan ditindak tegas oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PPSU, dan sudin Kebersihan Jakarta Utara, melakukan Penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan serta parkir liar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang langsung dipimpin oleh Roslely Tambunan (Kasatpol PP Kec.Koja).
Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Koja bertujuaan untuk mengembalikan lahan sesuai fungsinya sebagai jalan umum serta menjaga keindahan dalam rangka Adipura 2018.
Pemerintah Kecamatan koja bergerak membersihkan bangunan semi permanen serta gerobak yang menggunakan trotoar atau got dan parkir liar di tertibkan karena mereka melanggar Peraturan Daerah ( Perda) nomor 8/2007.
Dalam kegiatan penertiban yang berada di sepanjang Jalan Plumpang Raya Kelurahan Rawa Badak Selatan dikerahkan ratusan personil gabungan terdiri dari aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Para personil gabungan ini dilibatkan untuk menata para pedagang, gerobak serta parkir liar yang berdiri diantara sepanjang jalan Plumpang Raya yang merupakan salah satu titik adipura bagi kecamatan Koja
” Penertiban ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat , sehingga bisa kembali digunakan fungsinya ” ucap Suparman mantan Lurah Kebon Bawang.
“saya sudah memberikan informasi dan arahan kepada warga yang tinggal di sepanjang jalan Plumpang, agar melakukan pembongkaran sendiri” ucap Suparman di lokasi penertiban di jalan Plumpang Raya Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Tertib Trotoar tetap dilanjutkan untuk memfungsikan sebagai fungsi nya ini cerminan buat kita selaku pelayan masyarakat.
Terhadap pelanggar harus dilakukan dgn tegas, apabila tdk ada sarananya tempelkan saja stiker/spanduk,diangkut tanpa pandang bulu biar tdk ada rasa iri.
Adapun parkir liar yang di tindak oleh petugas gabungan dalam rangka kegiatan Bulan Terrtib Trotoar antara lain :
- Mobil Taksi Ban di Kempeskan (B.1351WUA)
- Mobil Avanza Putih Ban di Kempeskan (B.1975 UZE)
- Truck Box di berikan peringatan (B.9170 JZ).
Jurnalis: Bs/Akmal Editor: Romy