banner 728x250

SEKDA HARAP DATA LP2B RAMPUNG PALING LAMBAT 2021

judul gambar

JAMBI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si berharap agar data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jambi rampung paling lambat tahun 2021. Data LP2B sangat menunjang untuk mewujudkan kemandirian pangan. Hal itu dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jambi, di SwissBell Hotel Jambi (04/04/2019) sore.

Sekda membuka rakor, ditandai pemukulan gong dan penyerahan Peta Kerja LP2B Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

judul gambar

Sekda menyatakan, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengamanatkan perlunya data LP2B sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah.

Di Provinsi Jambi, lanjut Sekda, ada beberapa kabupaten/kota telah menetapkan KP2B dalam bentuk peraturan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang wilayah dimana sebagian besar baru mencantumkan luas kuantitatif KP2B/LP2B/ dan belum menggambarkan sebaran spasial atau arahan lokasinya dalam lampiran Perda yang dimaksud.

“Pemrov terus berupaya mendukung perwujudan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional dengan cara pengendalian luasan pertanian tanaman pangan lahan basah dan lahan kering, paling sedikit 96.647,10 ha yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.

“Secara bertahap, Pemerintah Kabupaten/Kota telah memiliki Perda LP2B, yaitu Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Batanghari, sedangkan untuk kabupaten Tebo, Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Muaro Jambi, dan Kota Jambi masih dalam proses, diharapkan pada tahun 2021 seluruh kabupaten/kota sudah menetapkan Perda Perlindungan Lahan LP2B,” sambung Sekda.

Sekda mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi pengambil kebijakan maupun bagi masyarakat pengguna lahan, untuk memastikan perlindungan, peningkatan kualitas, menjamin eksistensi, serta meningkatkan produktivitas lahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. “Melalui Rakor ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan penyiapan data lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tahun 2019,” tambah Sekda.

“Penyusunan data yang valid dan penyiapan lahan menjadi penting untuk memverifikasi dan validasi data lahan pertanian dan lahan perkebunan yang digunakan masyarakat, sehingga tercipta keseimbangan ekologis dalam tata konsep pembangunan berkelanjutan,” jelas Sekda.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi Beni Hermawan diwakili Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil Provinsi Jambi Istiqomah,SH menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi adalah untuk penyampaian data lahan pertanian pangan berkelanjutan Provinsi Jambi. “Untuk memperkuat menjalankan fungsi tugas dan wewenang tim penyampaian data LP2B di Provinsi Jambi, membahas tata cara kerja terkait pelaksanaan penyampaian LP2B, menghasilkan rencana kerja dalam pelaksanaan penyampaian data LP2B di Provinsi Jambi tahun 2019, kesepakatan untuk memperoleh data area potensi LP2B dan data areal Potensi Cadangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (P-CL2B),” kata Beni Hermawan.

“Rakor dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 4 sampai 6 April 2019 dengan peserta 85 orang, terdiri dari 71 anggota tim Penyiapan Data LP2B Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, 6 orang konsultan perorangan, serta 8 orang panitia pelaksana,” tutur Beni Hermawan

Makalah disajikan Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sri Mujitono, SH,MH dan Kepala Sub Direktorat Data dan Neraca Penatagunaan Tanah Kementerian BPN Sukiptiyah, SP,M.Si.

Reporter : Ruliah Novianti
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.