banner 728x250

Sekda: Pemprov Jambi Siap Dukung Pengesahan UU Penilai Inisiatif DPD RI

judul gambar

Jambi, Mediatransparancy.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menyambut kedatangan komite IV DPD RI yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyusunan RUU Penilai inisiatif DPD RI. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 10 (sepuluh) anggota DPD RI ini salah satunya adalah Abu Bakar yang berasal dari Jambi. Pertemuan yang berlangsung Selasa (14/6) bertempat di ruang utama kantor gubernur ini dihadiri oleh perbankan, OJK, BPN dan pihakterkait lainnya. Dalam kesempatan iniSekda menyatakan dukungan pemerintah Provinsi Jambi terhadap UU inisiatif dari DPD ini yang dinilai memiliki kepentingan yang sangat mendasar bagi kehidupan masyarakat.

Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah. Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut :Anggaran pendapat dan belanja negara; Pajak dan pungutan lain; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK; Lembaga keuangan; dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

judul gambar

Disampaikan Sekda bahwa pemerintah Provinsi Jambi mendukung sepenuhnya RUU ini karena pemprov sendiri sangat perlu untuk melakukan penilaian terutama penilaian aset.”Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung RUU ini segera disahkan menjadi Undang-Undang, karena pemerintah sendiri membutuhkan penilaian asset untuk dilelang, dan kami di daerah berharap Undang-Undang ini dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi masalah baru di kemudian hari”kataSekda.

Sekda juga menambahkan dengan pengkajian secara komprehensif akan dapat mengurangi permasalahan baru.”Kami sangat mengapresiasi kedatangan anggota DPD yang langsung hadir di beberapa Provinsi untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, dan pihak terkait masalah ini, karena semua peraturan itu harus jelas”tambahnya.

Sementara itu perwakilan dari DPD RI Abu Bakar menyampaikan harapan agar pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan membuahkan hasil. ”Kami berharap kunker ini dapat bermanfaat dan membuahkan hasil bagi masyarakat,kami dating ke daerah untuk langsung mendengar aspirasi dan masukan dari daerah, dan UU penilai merupakan tanggung jawab, untuk menilai validitas, standar kompetensi, dansanksi yang jelas. Dan kami dalam menyusun UU ini juga melalui tahapan diskusi dan pendalaman secara menyeluruh oleh staf ahlikami”katanya.

Penulis : Lia Riyan/hms
Editor : Novita

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.