banner 728x250
DAERAH  

SEKDA : SATPOL PP ADALAH PENEGAK DISIPLIN PNS

judul gambar

Kota Jambi-Transparancy.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir.H.Syahrasaddin,M.Si menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan penegak disiplin aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) disamping penegak Peraturan Daerah yang ada di sembilan kabupaten dan dua kota yang berada di Provinsi Jambi. Demikian disampaikan Sekda saat menjadi Inspektur Upacara
Kedisplinan Pegawai Negeri sipil dihalaman Depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi, Senin (17/3-14).

Dalam Sambutan dan arahannya Sekda menyampaikan, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. “Oleh karena itu, disamping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah,” kata Sekda.

judul gambar

Dikatakan Sekda, Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang menjangkau sembilan kabupaten dan dua kota mengharuskan satuan ini berkerjasama dengan satuan yang ada di daerah, untuk menerapkan Peraturan Daerah. ”Jadi kerja Satpol PP tidak sebatas penegak Peraturan Daerah saja, nantinya satuan ini juga akan ditempatkan pada instansi yang vital atau pada titik-titik tertentu, misalnya pada penjagaan jembatan timbang yang ada di Provinsi Jambi ini dan pada penjagaan aset daerah serta pihak lain yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta juga pihak swasta, misalnya pada WTC, Hotel Ratu dan Bank Jambi,” jelas Sekda.

Dikatakan Sekda, sebelum menegakkan suatu displin, maka satuan ini haruslah duluan yang displin, kemudian barulah bisa menegakkan disiplin tersebut. “Saya juga baru tahu bahwa saat apel ini, Satpol PP juga cukup banyak, untuk itu harus bisa berkerjasama dan jangan ada yang bermalas-malasan. Saya tidak mau ada pegawai yang datangnya hanya satu bulan sekali hanya datang untuk mengambil gaji saja,” tutur Sekda.

Pada kesempatan ini juga Sekda mengajak seluruh lapisan Satpol PP untuk berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Datang dan sumbangkanlah pikiran, tenaga serta berbuatlah yang terbaik bagi daerah Jambi. “Dan juga Pemerintah Daerah Provinsi jambi telah membuat kebijakan untuk memberikan Tunjangan
Kinerja Daerah ( TKD) kepada setiap pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk memotivasi kinerja pegawai. Apalagi untuk ditahun 2014 ini ditambah merata dari gol I sampai gol tertinggi sebesar Rp. 500 ribu,”pungkas Sekda.

Sementara itu, Kepal Satuan (Kasat) Pol PP Drs. Jhon Eka Powa, ME mengatakan, Satpol PP mempunyai tugas dalam penegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. “Serta dibidang Keamanan Satpol PP selalu eksis apalagi menjelang Pemilihan Umum yang akan datang akan tetap selalu menjaga keamanan baik pileg (pemilihan legilsatif), pilpres (pemilihan presiden) maupun pilkada (pemilihan kepala daerah) nantinya pada tahun 2015Kasat Pol PP juga berpesan kepada seluruh satuannya agar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri, tertib dan
displin. “Jangan lupa bahwa Satpol PP adalah Polisinya Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya. Dalam acara ini, Kasat Pol PP juga menyerahkan sebuah pin kemahiran Satpol PP kepada Sekda Provinsi Jambi.(lia)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.