MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Nasib naas kurir ganja asal Aceh, setelah aksinya di pergoki petugas dijalan AH Nasution, Medan (12/1/2017). Sutrisno (41 thn) dan temanya Sumarmo (25 thn) keduanya penduduk desa Logon kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Aceh. Pelaku diringkus petugas Polsek Kutalimbaru pada saat menunggu pembeli tepat didepan kantor Dinas Pendapatan Daerah jalan AH Nasution Medan sekitar pukul 01:00 Wib pagi dini hari.
Petugas yang menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat. Untuk itu Kapolsek Kutalimbaru (AKP Baik Sinaga SH) berserta Kanit Reskrim (Iptu Boksen Surbakti) dan beberapa anggota reserse turun langsung ke TKP dan melakukan pengintaian.
Selang beberapa jam kemudia tampak mobil colt L300 dengan plat nomor BK 9602 OK yang dikendari kedua pelaku berhenti dan parkir dipinggir jalan AH Nasution. Tampa menuggu lama dan setelah memastikan target buruanya Kapolsek pun langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap para kurir ganja ini. Alhasil dari dalam mobil para pelaku ditemukan 10 Kg Ganja siap edar.
Kedua pelaku pun ahirnya diboyong petugas ke Mako Polsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. Kapolsek dan kanit Reskrim Kutalimbaru yang di jumpai awak media mengatakan bahwa pelaku membawa ganja itu dari Blangkejeren Aceh untuk dijual di Medan dengan salah satu bandar yang ada di kota Medan. Dan untuk pengembangan kami akan melakukan penyidikan yang lebih insentive guna mencari jaringan para bandar narkoba yang ada di Kota Medan.
Reporter: Suriyanto















