banner 728x250

Simpan Sabu 35 gram, Seorang Pemuda di ACEH Timur di Ringkus Polisi

judul gambar

ACEH TIMUR, MEDIA TRANSPARANCY – Seorang pemuda di Aceh Timur diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dikediamannya sekitar pukul 03.30 WIB. Dan diketahui pemuda tersebut bernama ISKANDAR Bin Alm. RAZALI (28), warga Dusun Lam Kuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada, Minggu (20/12/2020).

Saat Proses pengamanannya pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K.

judul gambar
barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik putih bening berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 35 gram, disertai 2 (dua) buah mancis, dan 1 (satu) buah jarum plastik berhasil diamankan pihak Polsek Madat pada, Minggu (20/12).dok-istimewa

Dan ketika proses penangkapan pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik putih bening berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 35 gram, disertai 2 (dua) buah mancis, dan 1 (satu) buah jarum plastik.

Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K kepada MediaTransparancy mengatakan, bahwa informasi didapat oleh salah satu personil Polsek Madat dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Bintah. “Memperoleh informasi tersebut saya selaku Kapolsek bersama sejumlah personel menuju ke rumah yang dimaksud,” kata Krisna.

“Kemudian sesampainya di rumah yang dituju anggota Polsek Madat melakukan penggerebekan dan memgamankan pelaku lalu dilakukan penggeledahan badan serta seputaran kamar tidur pelaku yang kemudian ditemukan barang bukti (BB) tersebut di atas,” ungkapnya.

“Atas temuan BB tersebut, pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Madat yang selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda, S.Tr.K.(*)

Reporter : Ami
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.